Friday, August 12, 2016

PEMUSNAHAN BMN DI KPPBC BENGKULU, Sinergi Penegakan Hukum DJKN dan DJBC

Bengkulu – Rabu, 21 Oktober 2015, bertempat di halaman KPPBC TMP C Bengkulu dilaksanakan acara pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara hasil penindakan KPPBC TMP C Bengkulu periode Tahun 2013-2015. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang yang dibatasi pemakaiannya dan tidak memiliki nilai ekonomis. Barang dimusnakan setelah mendapatkan persetujuan Kepala KPKNL Bengkulu atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia. Acara dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Bambang Wikarsono dan disaksikan oleh aparatur setempat antara lain dari Polda Bengkulu, KPKNL Bengkulu, Pangkalan TNI AL Bengkulu, Polair, KSOP Bengkulu , Kantor Pos Lalu Bea Cabang Bengkulu, KSKP Pulau Baai, dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bengkulu. 

Acara tersebut juga diliput oleh beberapa media lokal Bengkulu. Acara diawali dengan pembukaan dan laporan Ketua Panitia, Sri Hananto. Pada awal laporannya Sri Hananto menyampaikan bahwa salah satu tugas Instansi Bea dan Cukai adalah melakukan pengawasan terhadap Barang-barang Kena Cukai seperti tembakau, rokok dan etil alhohol. Barang yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut merupakan hasil operasi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu selama periode 2013 sampai dengan 2015. Selama ini KPPBC TMP C Bengkulu dalam operasi menerapkan pola preventif dengan mensosialisasikan ke khalayak agar tidak menjual Barang-barang Kena Cukai secara ilegal. Upaya preventif tersebut juga dibarengi dengan penegakan hukum / aturan secara tegas dengan menyita Barang-barang Kena Cukai ilegal. Karena barang-barang hasil operasi tersebut dibatasi pemakaiannya dan tidak memiliki nilai ekonomis maka diusulkan kepada KPKNL Bengkulu untuk dimusnahkan. 

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala KPPBC TMP C bengkulu, Bambang Wikarsono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi. Pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terjaringnya barang-barang ilegal tersebut membuktikan terjalinnya sinergi antar pihak / instansi terkait di Provinsi Bengkulu dalam penegakan aturan kepabeanan dan cukai. Tidak menunggu waktu lama, maka acara pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara tersebut dimulai. Barang-barang dimusnahkan dengan cara dibakar. Beberapa tamu undangan nampak antusias ikut melakukan pembakaran barang-barang tersebut. Api membakar tumpukan barang yang terdiri dari ribuan bungkus rokok berbagai merk, puluhan kilo tembakau iris yang sudah dikemas, beberapa botol minuman beralkohol , dan beberapa kotak benih tumbuhan. Acara ditutup dengan doa dan kemudian diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara oleh instansi terkait. (Penulis/Fotografer : Tsabit Turmudzi, Kasi HI KPKNL Bengkulu)