Pengelolaan Kekayaan Negara

Alur pelayanan pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara meliputi :

  • Penetapan Status Penggunaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan.
  • Penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan.

Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan

 

Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan