Friday, August 12, 2016

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, KPKNL Bengkulu Sepakati Program Pengendalian Gratifikasi

Bengkulu – Bertepatan dengan Hari Oeang RI ke-69, Kepala Kantor beserta para pejabat Eselon IV Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mengadakan Morning Call bertema Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama mengenai Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi, bertempat di Aula Kantor, Jumat pagi (30/10). Program pengendalian gratifikasi tersebut diterapkan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan KPKNL Bengkulu, dimana dalam draft tersebut dimuat prinsip dasar, komitmen penerapan dan pelaksanaan fungsi pengendalian gratifikasi, penyiapan sumber daya, serta komitmen menjaga kerahasiaan data pelapor penerima gratifikasi, kecuali diminta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kepala KPKNL Bengkulu Muhammad Amin berharap agar seluruh pegawai mewaspadai gratifikasi. Amin mengapresiasi pegawai yang menjunjung tinggi pengendalian gratifikasi. Namun, menurut Amin, masih ada pekerjaan rumah yang besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pegawai pemerintahan yang dinilai buruk. Oleh karenanya, Amin mengimbau agar jajarannya selalu mewaspadai gratifikasi. “Saya harap kita aware dengan pandangan masyarakat terhadap pemerintah. Selayaknya kita harus berbenah sebagai diri dan institusi yang bebas korupsi,” kata Amin, dalam sambutannya, di aula KPKNL Bengkulu, Jumat pagi. 

Untuk itu, menurut Amin, perlu ada komitmen yang tegas dan harus dijaga dalam pengendalian gratifikasi. Komitmen Kemenkeu itu telah dibuktikan dalam bentuk penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.83/PMK.01/2015 tentang pengendalian wujud korupsi dalam bentuk gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Muhammad Amin juga menyatakan hal ini juga sebagai momentum KPKNL Bengkulu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), dimana acara penjurian WBK/WBBM oleh Tim Pusat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lembaga Ombudsman RI, serta Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menurut rencana akan diadakan di awal bulan November nanti. 

Dalam acara penandatanganan pernyataan komitmen tersebut, melibatkan para pejabat Eselon IV KPKNL Bengkulu antara lain Kepala Seksi Piutang Negara Eko Setiyono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Novian Fatckur Rochman, Kepala Subbagian Umum Muh. Fauzan Rifai, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Tsabit Turmudzi, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Imam Widodo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dwi Cahyono. Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Yudha Novriyan Hidayat tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Penilaian 2015 di Wisma Sekretariat Negara.