Friday, August 12, 2016

KPKNL BENGKULU SIAP MENJADI KANTOR BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBK/WBBM)

Setelah menjadi pemenang dalam penilaian Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Kementerian Keuangan Tahun 2014 perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Bengkulu terus dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada stakeholders/pengguna jasa. Sesuai surat Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Biro Organta Setjen Kemenkeu) nomor S-28/SJ.2/2015 tanggal 16 Januari 2015, KPKNL Bengkulu ditunjuk/diusulkan menjadi salah satu dari empat Kantor Pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan untuk dapat diusulkan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBK/WBBM). Sedangkan tiga Kantor Pelayanan lainnya yang diusulkan yaitu KPP Pratama Maros, KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi, dan KPPN Amlapura.

Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, dan profesional. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi , tiga sasaran utama Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu langkah konkret melaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Dalam mewujudkan hal tersebut KPKNL Bengkulu telah bersiap antara lain dengan membentuk Tim Persiapan dan Pelaksanaan Kegiatan Unit Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBK/WBBM) KPKNL Bengkulu Tahun 2015. Tugas Tim adalah mendukung upaya pemerintah mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan KPKNL Bengkulu Tim ini nantinya akan melaksanakan kegiatan secara paralel dan bersinergi dengan kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi 6 (enam) area perubahan yaitu : (1) manajemen perubahan, (2) penata tata laksanaan, (3) penataan sistem manajemen SDM, (4) penguatan akuntabilitas kerja, (5) penguatan pengawasan, dan (6) peningkatan kualitas pelayanan public.

Kegiatan pelaksanaan penilaian Kantor Pelayanan berpredikat WBK/WBBM dibagi menjadi 11 (sebelas) tahap yang dimulai pada bulan November 2014 sampai dengan Desember 2015. Sebelas tahap tersebut adalah : (1) pendalaman peraturan WBK/WBBM, (2)usulan peserta, (3) pembinaan, (4) audit, pra penilaian, (5) penilaian, (6) pengelolaan dan ekpose hasil penilaian oleh TPI, (7) pengajuan hasil penilaian ke Menpan, (8) reviu hasil Self Assessment TPI oleh TPN, (9) usulan penetapan unit kerja oleh Menkeu, (10) penyerahan penghargaan pada Upacara Hari Oeang, (11) penerimaan penghargaan WBBM. Untuk KPKNL Bengkulu pada bulan Mei 2015 telah dilakukan asistensi oleh tim dari Biro Organta Setjen dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan audit oleh tim Itjen Kemenkeu.

Berbekal juara pertama Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Kementerian Keuangan Tahun 2014 dan dukungan serta sinergi dari seluruh pegawai, KPKNL Bengkulu optimis menjadi kantor berpredikat WBK/WBBM (Tsabit Turmudzi, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Bengkulu).