Friday, August 12, 2016

Merasa Bebas Dari Korupsi dan Bersih Melayani, KPKNL Bengkulu “Pede” Jadi Percontohan Nasional

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu kedatangan Tim Penilai Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Selasa (10/11). Tim Penilai tersebut terdiri atas Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Tim Badan Pusat Statistik (BPS), serta Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Organta) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu, Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu. 

Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh semua pejabat eselon IV KPKNL Bengkulu dan dibuka oleh pelaksana seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Wilda Novrati Lesi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ischak Ismail. Dalam sambutannya, Ischak menyampaikan terkait tanggung jawab besar sebagai abdi negara sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai Kemenkeu. “Semoga KPKNL Bengkulu menjadi yang terbaik, selalu memberikan pelayanan optimal kepada pemangku kepentingan atau stakeholder, dan menjadi tauladan bagi teman kita di Kemenkeu dan kementerian lain, pelayanan prima bukan dilakukan hanya untuk memborong penghargaan tetapi harus dengan kesadaran tulus dimana diamanahkan dalam nilai-nilai Kemenkeu”, harap Ischak. 

Selanjutnya, sambutan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Didit Nurdiatmoko. Didit menyampaikan maksud penilaian adalah untuk memverifikasi hasil-hasil Tim Penilai Internal Itjen Kemenkeu benar untuk memastikan KPKNL Bengkulu memang layak untuk percontohan nasional yang menerapkan prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Didit menyampaikan, “…Ini nanti kalo kita sepakat mengatakan bahwa KPKNL Bengkulu ini memang pantas menjadi percontohan, ini adalah percontohan nasional. Setidaknya di wilayah Bengkulu ini, bukan hanya Kemenkeu tapi juga pemda bisa mencontoh, bagaimana praktek reformasi berjalan”. 

Seusai sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu beserta Penilai dari Kemenpan-RB, Kepala KPKNL Bengkulu Muhammad Amin memaparkan presentasi. Sebelum presentasi Langkah-Langkah Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, KPKNL Bengkulu memutarkan video profil KPKNL Bengkulu yang berdurasi sekitar delapan (8) menit, dan dilanjutkan pemaparan singkat profil KPKNL Bengkulu oleh Muhammad Amin. “Selanjutnya, kita menuju bagaimana KPKNL Bengkulu langkah-langkahnya dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM”, buka Amin masuk ke materi pokok presentasi. Pembangunan ZI diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada pembangunan ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara terpadu. 

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK ditambah penguatan kualitas pelayanan publik. Komponen Pembangunan ZI terdiri dari komponen pengungkit (60%) dan komponen hasil (40%). KPKNL Bengkulu mampu menyajikan langkah-langkah pembangunan ZI termasuk upaya-upaya yang dilakukan disertai bukti dokumen-dokumen yang juga disajikan dalam aplikasi e-book. KPKNL Bengkulu memperoleh nilai 94,88. Dalam komponen pengungkit, KPKNL Bengkulu nyaris sempurna, tinggal lebih menguatkan pada dua aspek yakni penataan tata laksana serta penguatan pengawasan. 

Untuk komponen hasil dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, nilai persepsi korupsi 13,74 dari skala maksimal 15. Sementara persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) berhasil tuntas 100%, dan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik mendapat nilai 17,26 dari skala 20. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup dimana Tim Penilai cukup puas dengan apa yang sudah dilakukan KPKNL Bengkulu, meskipun ada sedikit yang harus diperbaiki seperti SOP pelayanan terkait waktu, seperti SOP waktu lima hari oleh Pusat kalau bisa dikerjakan singkat misal satu hari atau dua hari, Didit berharap mampu dilaksanakan oleh KPKNL Bengkulu. “Kami apresiasi apa yang dilakukan KPKNL Bengkulu dan sebagian besar sudah dimiliki, walaupun ada beberapa hal yang belum kena dan perlu perbaikan. Untuk nilai akhir dan evaluasi nanti akan kita sampaikan melalui Pusat”, tutup Didit.