DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis

Bandar Lampung, Ekka S Sukadana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu - Mari kita tingkatkan reputasi DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis.

Kunjungan Kerja, Kepala KPKNL Bengkulu Dampingi Kepala Kanwil Silaturahmi dengan Kanwil BPN Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mendampingi Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pembinaan Pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana Sampaikan Pesan Dirjen Kekayaan Negara

Bengkulu – “Selamat datang kembali Bapak Ekka Sri Sukadana di KPKNL Bengkulu. Jauh di mata dekat di hati”.

Jendela Piutang Negara

Bengkulu, Eko Setiono KPKNL Bengkulu - Jendela Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.

Tingkatkan Komptensi, Disiplin, Perluas Relasi, dan Dukung Pimpinan Membangun Organisasi

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas di KPKNL Bengkulu.

KPKNL Bengkulu Sambut Hari Oeang Republik Indonesia ke 70 dan Satu Dasawarsa DJKN

Bengkulu - Seperti tradisi sebelumnya, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan beberapa kegiatan Pekan Olahraga dan Bakti Sosial untuk menyambut Hari Oeang ke 70.

Langkah KPKNL Bengkulu Mewujudkan DJKN sebagai Revenue Center

Bengkulu - Dalam rangka pengelolaan BMN khususnya pemanfaatan BMN, Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah pada Kamis, 25 Agustus 2016 melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba.

Upaya Menyeimbangkan Hard Competency dan Soft Competency

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Senin Pagi ,1 Agustus 2016 , aula kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah dipenuhi para pegawai yang tampak bersemangat mengikuti In House Training.

Thursday, April 20, 2017

Pembinaan Pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana Sampaikan Pesan Dirjen Kekayaan Negara


Bengkulu“Selamat datang kembali Bapak Ekka Sri Sukadana di KPKNL Bengkulu. Jauh di mata dekat di hati”. Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah memberikan sambutan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Ekka Sri Sukadana dalam kegiatan pembinaan pegawai KPKNL Bengkulu, aula KPKNL Bengkulu, Kamis (6/4). Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari kunjungan kerja Ekka ke Bengkulu sebagai Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Bagi Ekka, ini merupakan kunker perdana ke KPKNL Bengkulu sebagai Kepala Kanwil, namun bukan yang pertama ke Bengkulu. Kunjungan Ekka yang didampingi Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Reni Ariyanti kali ini terasa spesial, dikarenakan Ekka pernah menjadi Kepala KPKNL Bengkulu beberapa tahun yang lalu. 

Menurut Ekka, kesuksesan bukan semata tentang tanggung jawab pimpinan melainkan kesuksesan adalah tanggung jawab seluruh jajaran pegawai. “Kantor yang kita tempati sekarang adalah perjuangan seluruh pegawai KPKNL Bengkulu di masa lalu. Untuk mendapatkan izin membangun kantor baru, saya mengajak pegawai lebih berprestasi dalam kinerja di masing-masing seksinya”, cerita Ekka mengenang perjuangan bersama jajaran pegawai KPKNL Bengkulu. 

Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah memaparkan perkembangan terkini KPKNL Bengkulu khususnya persiapan revaluasi aset dan terkait nilai kinerja organisasi (NKO) pada tahun 2016 yang mengulang kembali prestasi pada tahun 2013 sebagai KPKNL dengan NKO terbaik se-Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. “Nilai kinerja KPKNL Bengkulu selalu meningkat dalam tiga tahun terakhir. Untuk triwulan I tahun 2017 NKO KPKNL Bengkulu 117,93 persen”, papar Tredi. 

Mengamini apa yang disampaikan Ekka, Tredi juga mengungkapkan bahwa apa yang dicapai KPKNL Bengkulu karena peranan seluruh pegawai. Tak lupa, Tredi juga mengenalkan jajaran pegawainya saat ini. Selama setahun ini, jumlah pegawai KPKNL secara keseluruhan berjumlah 26 orang. Selain bertanggungjawab pada tugas struktural, pegawai-pegawai tersebut juga harus menjalankan jabatan fungsional. Mengatasi terbatasnya jumlah pegawai, KPKNL Bengkulu menyusun strategi dengan melaksankan mutasi internal disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja pegawai. “Terbatasnya jumlah pegawai bukan hambatan, melainkan tantangan”, ujar Tredi. 

Dalam pembinaan ke pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka menyampaikan salah satu visinya, seperti apa yang disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho “…Mari kita bangun reputasi DJKN lebih berperan bagi masyarakat Indonesia”. Ekka mengajak kepada seluruh jajaran pegawai KPKNL Bengkulu untuk bersama-sama membangun reputasi DJKN sebagai Revenue Center melalui mengembangkan kontribusi DJKN di wilayah Lampung dan Bengkulu dalam mendukung perekonomian nasional.  

Guna membangun reputasi DJKN sebagai Revenue Center, Ekka menyampaikan pegawai harus bekerja menjunjung tinggi integritas dan selalu melakukan inovasi menuju kesempurnaan. Disamping itu, pegawai juga harus bekerja smart dalam pelayanan yang lebih taktis dan cekatan, selalu meningkatkan sinergi kepada stakeholder, dan mampu professional, apa yang dikerjakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “Kita harus bekerja lebih, lebih dari sekedar baik”, ujarnya. 

Untuk mendukung visinya, Ekka memaparkan misinya untuk setiap seksi yang ada di KPKNL Bengkulu. Salah satu poin penting antara lain subbagian Umum diharapkan lebih responsive melayani kebutuhan pegawai, seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) mampu lebih optimal sebagai manajer aset dimana utilisasi dan pemanfaatan kekayaan negara menjadi satu-satunya Indikator Kinerja Utama (IKU) Strategis DJKN di Kemenkeu-Wide, seksi Palayanan Penilaian lebih bersinergi dan terbuka kepada seksi PKN, seksi Piutang Negara terkait tingkat recovery piutang negara maupun piutang daerah, seksi Pelayanan Lelang dimana Pejabat Lelang dapat selalu menjaga performance, seksi Hukum dan Informasi dapat aktif dalam hal publikasi berita ke media online, media elektronik, dan media cetak. Selain itu, dalam produksi sebuah berita, judul bisa lebih menantang. Dan, yang terakhir diharapkan seluruh pegawai dapat mendukung tugas dan fungsi seksi Kepatuhan Internal. 

Dalam paparan misinya tersebut, Ekka juga memaparkan hasil Quality Assurance (QA) jabatan fungsional. KPKNL Bengkulu mempunyai Pejabat Penilai sebanyak 12 orang dan yang telah lulus QA ada 3 (tiga) orang, sementara Pejabat Lelang (PL) baru satu yang lulus QA dari 7 PL. “Saya berharap pegawai lebih maksimal dalam mengikuti QA”, pungkasnya. 

Pembinaan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Tidak ketinggalan, Kepala Kanwil juga menyerahkan piagam penghargaan bagi Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti atas kontribusinya yang sangat baik terhadap penerimaan hasil lelang. Kepala KPKNL Bengkulu mewakili Devi menerima piagam penghargaan tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang menghadiri acara sosialisasi dari DJKN. (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi)
============================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :

 
 

Kunjungan Kerja, Kepala KPKNL Bengkulu Dampingi Kepala Kanwil Silaturahmi dengan Kanwil BPN Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Ekka Sri Sukadana melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus silaturahmi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Kamis (6/4).

Selain Tredi, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Reni Ariyanti dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bengkulu Muchtar Fathoni turut serta mendampingi. Rombongan langsung disambut sendiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi.

Di awal pertemuan, Ekka menyampaikan tujuan kunjungan kerja perdananya kali ini dalam rangka silaturahmi. Selain itu, Ekka mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN atas sinergi percepatan sertfikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang terjalin pada 2016. “Tahun 2017 terdapat 76 bidang tanah. Semoga sinergi ini terus berlangsung dan lebih baik”, katanya.

Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah menambahkan bahwa selain sinergi percepatan sertifikasi BMN berupa tanah, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan KPKNL Bengkulu juga telah bersinergi dalam pelaksanaan lelang selama setahun terakhir. “Bulan Maret kemarin telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2017 dan pembahasan target indikatif tahun 2018 di KPKNL Bengkulu”, terang Tredi.

Dalam pertemuan tersebut, Ekka mengulas terkait peranan DJKN maupun BPN dalam sertifikasi tanah. Kebijakan sertifikasi tanah merupakan salah satu fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bagi Kementerian Keuangan cq. DJKN, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) guna mendukung sasaran strategis penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel. “Masing-masing memiliki tugas dan fungsi dan batasan wewenang sesuai peraturan. Kerjasama yang terintegrasi guna mencegah melanggar peraturan”, jelas dia.

Diskusi mengenai hot issue sertifikasi tanah di Provinsi Bengkulu yang penuh keakraban diantaranya membahas sejumlah isu terkait pengelolaan aset negara baik level nasional maupun lingkup Kanwil Lampung dan Bengkulu menjadi topik menarik. Suasana makin menarik, saat kedua Kepala Kanwil sama-sama bercerita tentang pengalaman berkarir. Kedua Kepala Kanwil tersebut ternyata sama-sama baru beberapa bulan mengemban amanah jabatan baru sekarang. Ekka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Aceh, sementara Danu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Provinsi Bengkulu bukan provinsi asing buat Ekka, karena beberapa tahun yang lalu pernah menjabat sebagai Kepala KPKNL Bengkulu.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi menyambut baik kunjungan Kepala Kanwil DJKN dan Kepala KPKNL Bengkulu beserta rombongan. Danu juga siap membantu DJKN untuk program nasional percepatan sertifikasi tanah dan dia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dengan KPKNL Bengkulu yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. “Setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai eskalasi, dapat saling bertukar informasi. Kalau ada perbedaan dapat dikoordinasikan secepatnya”, kata dia.

Foto bersama menjadi penutup silaturahmi Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bengkulu, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Pemimpin baru, semangat baru, dan harapan baru, diharapkan prestasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu mendapat peringkat kedua se-Indonesia atas realisasi sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2016 dapat dipertahankan atau ditingkatkan. (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi)
============================================================================ 
Fhoto - fhoto terkait berita :

 

 
 

Tuesday, April 4, 2017

Lelang Mobdin Pemkab Kepahiang KPKNL Bengkulu Setor Penerimaan Rp387 Juta

Kepahiang – Delapan mobil dinas (mobdin) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang laku terjual dengan total pokok lelang Rp387 juta. Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu di kompleks Kantor Bupati Kepahiang, Kamis (23/03).

Pejabat Lelang (PL) KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti yang didampingi asisten PL Nunung Mualifah, melaksanakan lelang melalui penawaran lelang secara tertulis dengan kehadiran peserta lelang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Bertindak sebagai Penjual adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Kepahiang Dr. Peryandi, S.Sos., MM. Peryandi mengatakan bahwa lelang mobil dinas tersebut berdasarkan surat persetujuan Bupati Kepahiang.

Mobil jenis APV ditawarkan dengan nilai limit Rp27,7 juta dan CR-V ditawarkan dengan limit tertinggi Rp99,6 juta. Sebagai informasi, nilai limit merupakan harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual. Sementara yang dimaksud harga lelang adalah harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh Peserta Lelang dan telah disahkan sebagai pemenang lelang oleh Pejabat Lelang.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu Imam Widodo menyampaikan kepada peserta lelang maupun awak media yang hadir bahwa lelang mobdin Pemkab Kepahiang merupakan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa penjualan secara lelang. "Lelang ini merupakan lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang", ujar pria yang akrab disapa Dodo.

Dodo menambahkan bahwa secara penghapusan BMD secara lelang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014  dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016. Sementara, teknis pelaksanaan lelang mengacu pada PMKNomor 27 Tahun 2016. "Proses maupun pelaksanaan lelang telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan terbuka untuk umum, sebelumnya diumumkan melalui media cetak Bengkulu Ekspres pada tanggal 17 Maret 2017", ujarnya.

Devi menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui peserta lelang dimana mobdin yang dilelang dalam kondisi apa adanya dan disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Sebelumnya, peserta juga diwajibkan melihat dan memeriksa kondisi mobdin tersebut. Selain itu, Devi juga menyampaikan kewajiban apabila peserta disahkan sebagai Pembeli yakni wajib melunasi pembayaran melalui rekening KPKNL Bengkulu paling lambat lima (5) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan dikenakan bea lelang pembeli sebesar dua (2) persen sesuai PP Nomor 1 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan. 

“Setelah melunasi pokok dan bea lelang, peserta yang disahkan sebagai Pembeli (pemenang lelang-red) akan diberikan Kutipan Risalah Lelang yang nantinya dapat dipergunakan untuk pengurusan balik nama kepemilikan mobil”, terang Devi.

Dalam lelang tersebut terdapat dua peserta tidak menang lelang, uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan dikembalikan seluruhnya melalui cek oleh Bendahara KPKNL Bengkulu yang turut hadir dalam pelaksanaan lelang tersebut. “SOP (Standard Operational Procedure-red) pengembalian uang jaminan penawaran lelang satu hari kerja, peserta yang tidak menang lelang cukup menyerahkan bukti setor asli dan fotokopi identitas dengan menunjukkan aslinya”, papar Bendahara Penerimaan KPKNL Bengkulu Estu Rofi Puspita. ( Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN )

Simbiosis Mutualisme Pengurusan Piutang Negara BPJS

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu terus menciptakan hubungan simbiosis mutualisme dalam optimalisasi penerimaan negara khususnya di bidang pengurusan piutang negara. Tidak hanya sekedar optimalisasi penerimaan negara, pengurusan piutang BPJS melalui KPKNL juga dapat membantu mewujudkan keadilan atas hak pekerja di Indonesia.

Dalam rangka pencapaian iuran dan tertib administrasi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mengundang KPKNL Bengkulu dalam rapat koordinasi dan evaluasi bertajuk Sinergisitas BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan KPKNL Bengkulu, yang diselenggarakan di Hotel Splash, Bengkulu, Senin (20/03).

Hasil dari rapat tersebut yakni penyerahan berkas baru piutang iuran macet BPJS oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Yosep Aris Daryanto kepada Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah, sebanyak sebelas (11) Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang telah dilakukan penagihan secara optimal oleh tim pengawasan, tetapi belum berhasil untuk tertagih. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu akan kembali mengagendakan rapat koordinasi dan evaluasi melibatkan KPKNL Bengkulu pada triwulan III dan akhir tahun 2017 nanti.

Rapat tersebut adalah tindak lanjut sinergi BPJS dengan DJKN dalam rangka pengurusan piutang yang telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: PER-16/012015 dan PRJ-1/KN/2015 tentang Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, rapat tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan pada bulan Februari 2017.

Dalam  rapat tersebut, Tredi menjelaskan beberapa tugas dan fungsi (tusi) KPKNL Bengkulu yang dapat dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Selain pengurusan piutang negara, kami juga menjalankan tusi pelayanan penilaian dan pelayanan lelang. Silahkan BPJS koordinasi ke kami, kami siap membantu,” terang Tredi. Selain Master of Understanding (MoU) pengurusan piutang iuran macet, BPJS juga telah mengajukan permohonan penilaian aset kepada DJKN dalam rangka penilaian aset untuk neraca keuangan BPJS yang akuntabel. Tredi menambahkan bahwa salah satu kewenangan KPKNL antara lain melakukan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan penangung hutang sehingga penilaian aset itu juga dapat dimanfaatkan dalam rangka penjualan barang sitaan melalui lelang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Yosep Aris Daryanto berpendapat bahwa KPKNL merupakan mitra kerja yang mempunyai keunggulan pada kewenangan penerbitan surat Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) apabila dari hasil penelitian lapangan dan/atau pemeriksaan diketahui debitur tidak diketemukan keberadaannya.

Aris menjelaskan bahwa piutang yang diserahkan kepada KPKNL adalah piutang macet dan kontingensi yang oleh BPJS telah dilakukan langkah persuasif seperti memberikan surat peringatan maupun berkomunikasi langsung dengan pimpinan perusahaan terkait keterlambatan pembayaran iuran. Piutang macet merupakan tunggakan iuran antara tujuh (7) sampai sembilan (9) bulan, sementara piutang kontingensi tunggakan lebih dari sembilan (9) bulan yang sudah masuk kategori penanganan serius. “Kategori piutang di BPJS dilihat dari lamanya perusahaan menunggak iuran, seperti piutang lancar, piutang kurang lancar, piutang macet, dan kontingensi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bengkulu Eko Setiyono menambahkan bahwa selain melakukan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan penanggung hutang, lelang, dan penerbitan surat Piutang Negara Sementara Belum dapat Ditagih (PSBDT), KPKNL juga memiliki kewenangan seperti pencegahan penanggung hutang bepergian ke luar negeri, paksa badan (gizjeling), pemblokiran harta kekayaan dan surat berharga penanggung hutang.

Eko juga menjelaskan mengenai pengenaan biaya administrasi pengurusan piutang negara dibebankan kepada penanggung hutang sejak tanggal diterbitkannya Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N). Biaya administrasi sebesar satu (1) persen dikenakan kepada debitur yang melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan dalam jangka waktu maksimal enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N, dan apabila pembayaran dilakukan lebih dari enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N maka dikenakan biaya administrasi sebesar sepuluh (10) persen.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Irwan Naser melakukan pemaparan program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya menekankan setiap tenaga kerja berhak dan wajib turut serta dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) dikarenakan jaminan social tersebut merupakan hak asasi manusia. “Ada konsekuensi apabila perusahaan tidak patuh terhadap PP Nomor 86 Tahun 2015. Perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp 1 miliar dan kurungan pidana 8 tahun,” jelasnya. Irwan juga menambahkan terhadap perusahaan yang menunggak iuran, dimana akan merugikan hak pegawai untuk klaim biaya seperti perawatan ke BPJS apabila terjadi kecelakaan kerja.

Di penghujung acara, Aris mengatakan bahwa rapat tersebut tidak sekedar seremonial melainkan bagaimana jajaran pegawai BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mampu mengimplementasikan pengurusan iuran macet dan mampu menindaklanjutinya. “Iuran BPJS itu yang digunakan pemerintah dalam membayarkan santunan-santunan sosial termasuk menggaji pegawai-pegawai BPJS. Jadi, sebisa mungkin harus ditindaklanjuti,” terang Aris. (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi/DJKN)

Optimalkan Penerimaan Negara, KPKNL Bengkulu Kaji Besaran Sewa Bmn Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan  survei lapangan dalam rangka kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, 15-16 Maret 2017.

Pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa merupakan salah satu dari sasaran strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Kekayaan Negara (DJKN) cq. KPKNL Bengkulu yakni pengelolaan kekayaan negara yang optimal dimana aset negara dapat memberikan kontribusi pada penerimaan negara bukan Pajak (PNBP).

Tim Penilai KPKNL Bengkulu yang diketuai oleh Daryanto dengan anggota Syaiful Adli dan Fasihah tersebut, didampingi oleh Kepala Bagian Umum IAIN Bengkulu Helvi Mardiatun. Terdapat lima objek sewa BMN pada IAIN Bengkulu antara lain Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Koperasi Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Kantin Dharma Wanita, Sekolah Taman Penitipan Anak (TPA)/ Raudhotul Athfal (RA), dan Taman Kanak-kanak (TK). “Survei lapangan kami lakukan untuk meneliti kesesuaian kondisi fisik dengan data yang telah disampaikan IAIN Bengkulu yang nantinya digunakan KPKNL Bengkulu dalam melakukan kajian kelayakan penyewaan dan perhitungan besaran sewa”, terang Daryanto.

Komponen dalam perhitungan besaran sewa BMN berupa tanah dan bangunan tersebut yakni tarif pokok sewa sebagian tanah dan bangunan yang merupakan nilai wajar atas sewa, dan faktor penyesuai sewa seperti jenis kegiatan usaha penyewa, bentuk lembaga penyewa serta periode sewa.

Pelaksanaan kegiatan penilaian BMN tersebut berpedoman pada standar penilaian dan ketentuan,  juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara.

KPKNL Bengkulu melalui seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) selaku pengelola barang telah melakukan penelitian atas kelayakan penyewaan terkait permohonan dari IAIN Bengkulu selaku Pengguna Barang. Dikarenakan BMN yang diusulkan untuk disewakan berupa sebagian tanah dan/atau bangunan atau ruang di atas/di bawah permukaan tanah BMN, maka Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah menugaskan Tim Penilai untuk melaksanakan penilaian objek sewa, guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada IAIN Bengkulu.

Data awal telah disampaikan IAIN Bengkulu melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang mengajukan permohonan usul sewa sebagian tanah dan bangunan. Berdasarkan surat tersebut, pemanfaatan BMN tersebut guna optimalisasi BMN yang sementara sedang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi IAIN Bengkulu. Objek BMN pada IAIN Bengkulu tersebut antara lain bangunan pendidikan dan latihan, bangunan gedung kantor permanen, dan rumah negara golongan II tipe D permanen. BMN yang dimanfaatkan tersebut, sewaktu-waktu dapat digunakan kembali IAIN Bengkulu guna mendukung tugas dan fungsi.

Selain mencocokkan data awal dengan kondisi objek penilaian, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga mengumpulkan data informasi lain mengenai objek penilaian dengan objek pembanding. Dan hasil survei lapangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL). Tim Penilai KPKNL Bengkulu terlihat semangat melakukan penilaian selama dua (2) hari tersebut, meskipun cuaca kota Bengkulu akhir-akhir ini cukup terik. (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi/DJKN)

KPKNL Bengkulu Terus Menggeber Percepatan Sertifikasi Tanah Pemerintah

Bengkulu – Rencana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu (KPKNL) Bengkulu untuk melaksanakan percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah terus digeber. KPKNL Bengkulu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Bengkulu, Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Bengkulu, beserta satuan kerja (satker) terkait terus menggodok langkah-langkah yang akan ditempuh dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2017 dan Pembahasan Target Indikatif Tahun 2018 di aula KPKNL Bengkulu, Kamis, 2 Maret 2017.

Rapat tersebut dipimpin oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Sutami didampingi perwakilan Kanwil BPN Bengkulu yaitu Kepala Seksi Pembebanan Peralihan Hak dan PPAT Asnawi.

Rapat tersebut menghasilkan dua hal, yaitu yang pertama, kesepakatan target sertifikasi tanah yang harus diselesaikan pada tahun 2017 sebanyak 76 bidang tanah yang tersebar pada delapan (8) satker antara lain satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Denzibang 2/II Curup, Kementerian Agama Kab. Kaur, satker  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dan Pengadilan Agama Kab. Lebong. target indikatif sertifikasi tanah tahun 2018 yakni 95 bidang tanah milik PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu. Yang kedua, target indikatif sertifikasi tanah tahun 2018 yakni 95 bidang tanah milik PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PKN KPKNL Bengkulu Muchtar Fathoni menerangkan bahwa sertfikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu sasaran strategis DJKN yakni penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel yaitu BMN berupa tanah yang belum bersertifikat, atau tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Republik Indonesia.

Kepala Seksi PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Sutami menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin atas sinergi yang terjalin pada 2016, dimana Kanwil DJKN  Lampung dan Bengkulu mendapat peringkat kedua se-Indonesia atas realisasi sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2016. “Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan atau dapat lebih baik lagi”, ujar Sutami.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembebanan Peralihan Hak dan PPAT Asnawi mengharapkan antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan satker harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi agar tidak ada miss persepsi, saling bersinergi membantu program percepatan sertifikasi tanah di wilayah kerja KPKNL Bengkulu khusunya terkait penyerahan dokumen.

Asnawi memaparkan beberapa permasalahan yang ditemui pada percepatan sertifikasi tanah tahun 2016, salah satunya adalah petugas pendamping dari satker kurang memahami objek tanah. Asnawi menceritakan objek tanah di Pulau Enggano (Kabupaten Bengkulu Utara) yang lokasinya cukup jauh dan akses sulit dijangkau, dimana Asnawi berharap pendamping dari satker dapat menunjukkan objek tanah termasuk batas-batas objek tanah tersebut agar dapat segera dilakukan pengukuran. “Petugas pendamping dari satker harus tepat waktu, sehingga target pengukuran tidak molor dan tidak mengganggu tahapan persertifikatan berikutnya”, papar Asnawi.

Dalam rapat tersebut, setiap Kantah di wilayah kerja KPKNL Bengkulu dan satker  undangan juga diberikan kesempatan memaparkan target sertifikasi tanah di tahun 2017, untuk Kota Bengkulu sendiri ditargetkan 3 (tiga) bidang tanah dibawah satker BKSDA Bengkulu dapat tersertifikasi. Sementara di Kabupaten Muko-Muko memiliki target terbanyak yakni 29 bidang tanah, dimana 27 bidang tanah satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu, 1 (satu) bidang tanah BKSDA Bengkulu, dan 1 bidang tanah Denzibang 2/II Curup. Sementara untuk tahun 2017 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang tidak memiliki target, namun apabila ada satker yang mundur maka dapat digantikan satker yang berada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang.

Sebelum rakor ditutup, dilakukan penyerahan dokumen sertifikasi secara simbolik yang disampaikan oleh perwakilan satker Pengadilan Agama Kab. Lebong kepada perwakilan Kantah Kab. Lebong, yang disaksikan oleh perwakilan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu beserta perwakilan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. ( Juraidah Hanum / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi /DJKN )

Persiapkan Revenue Center, KPKNL Bengkulu Perbanyak Supervisor TIK

Tangerang Selatan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mengirimkan pegawainya mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan penting  bagi pegawai untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi menuju revenue center

Untuk itu pihaknya kembali mengirimkan pegawai mengikuti diklat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan ini. KPKNL Bengkulu telah memiliki 3  Supervisor TIK.

Membuka Diklat TIK, Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Lalu Hendry Yujana  dalam sambutannya mengatakan untuk membangun bidang TIK, DJKN dihadapkan pada sejumlah tantangan salah satunya sumber daya manusia, baik dari jumlah, kompetensi, maupun komitmen. Lalu berharap dengan adanya diklat Supervisor TIK Pemula ini dapat menjadi salah satu solusi menjawab tantangan DJKN menjadi revenue center, selain itu juga menciptakan data aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang kredibel. DTSS Supervisor TIK Pemula merupakan program capacity bulding bagi seluruh sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Selain membuka diklat, Lalu juga memberikan ceramah diantaranya menyampaikan arahan Menteri Kuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). “Masih banyak BMN (Barang Milik Negara-red) yang menganggur, under utilize, serta pemakaiannya yang tidak efeketif dan tidak efisien”, ungkap Lalu. Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DJKN tersebut juga menambahan arahan Menteri Keuangan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan DJKN harus mampu menjadi Revenue Center.

“Saat ini DJKN terus membangun transformasi dari paradigma tradisional sebagai aset administrator menjadi paradigma revenue center sebagai asset manager atau enterpreunership,” terang Lalu.

Salah satu dari bentuk enterpreunership tersebut adalah Information Technology (IT) Based yang meliputi IT innovation (e-Business dan e-Commerce) dan komunikasi.

Kepala Subdirektorat Pengolahan Data dan Layanan Operasional (PDLO) Kantor Pusat DJKN Sunu Subroto memberikan ceramah terkait peranan Supervisor TIK DJKN. Sunu memaparkan diantaranya pendayagunaan PIC dan supervisor TIK, serta pola koordinasi yang terus dibangun. Sunu mengharapkan adanya sinergi antara PIC TIK di Pusat, supervisor TIK Kantor Wilayah DJKN, dan supervisor TIK KPKNL.

Diklat ini diikuti 25 peserta dari beberapa KPKNL di Indonesia  dengan materi diajarkan antara lain Sistem Informasi Manajemen, pengetahuan perangkat keras dan perangkat lunak, pengelolaan jaringan tingkat dasar, dan dasar-dasar sistem operasi. Disertai ujian di masing-masing materi tersebut. Diklat dijadwalkan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 20 Februari s.d. 3 Maret 2017 ini (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi/DJKN)

Tuesday, February 28, 2017

Tertagih 97,4 Persen, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Lanjutkan Kerjasama Dengan KPKNL Bengkulu

Bengkulu –  Kamis pagi (9/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mendapat kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Yosep Aris Daryanto SE, Kepala Bidang Pemasaran Irawan, dan Bidang Kepatuhan Indriana disambut oleh Plh. Kepala KPKNL Bengkulu Tsabit Turmudzi dan Kepala Seksi Piutang Negara Eko Setiyono di ruang kepala KPKNL Bengkulu.

“Maksud kunjungan kerja kami ini terkait dengan kerjasama penagihan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dan dalam rangka silaturahmi”, kata Aris. Dalam kesempatan tersebut, Aris juga mengucapkan terima kasih atas pengurusan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan oleh KPKNL Bengkulu yang hasilnya sangat memuaskan.

Menurut Aris, pengurusan piutang melalui KPKNL Bengkulu dirasa efektif dikarenakan beberapa pengusaha kalau kasusnya sudah ditangani KPKNL Bengkulu maka akan lebih serius untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut. Aris menyebutkan dari penyerahan pengurusan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan kepada KPKNL Bengkulu telah tertagih sebesar 97,4 persen dan dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menyerahkan pengurusan piutang iuran macetnya dalam jumlah dan nilai yang lebih besar.

Plh. Kepala KPKNL Bengkulu Tsabit Turmudzi mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BPJS. “Kami akan berusaha maksimal untuk dapat menyelesaikan piutang BPJS, karena pengurusan piutang negara yang optimal merupakan sasaran strategis KPKNL Bengkulu”, jelas Tsabit.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengajukan pertanyaan khususnya terkait penyelesaian piutang iuran macet yang kegiatan usaha debiturnya telah non-aktif dan debitur sudah tidak diketahui keberadaannya. Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Piutang Negara Eko Setiyono menjelaskan proses pengurusan piutang yang optimal oleh KPKNL Bengkulu mulai dari diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), Surat Panggilan, Pernyataan Bersama (PB), Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN), Surat Paksa, penelitian lapangan dan/atau pemeriksaan.

“Apabila dari hasil penelitian lapangan dan/atau pemeriksaan diketahui debitur tidak diketemukan keberadaannya, maka PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara-red) dapat menerbitkan Surat PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih-red)”, terang Eko. Surat PSBDT tersebut nantinya dapat digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu sebagai bahan untuk mendapatkan rekomendasi penghapusan piutang.

Eko juga menjelaskan mengenai pengenaan biaya administrasi pengurusan piutang Negara dibebankan kepada penanggung hutang sejak tanggal diterbitkannya SP3N. Biaya administrasi sebesar satu (1) persen dikenakan kepada debitor yang melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan dalam jangka waktu maksimal enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N, dan apabila pembayaran dilakukan lebih dari enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N maka dikenakan biaya administrasi sebesar sepuluh (10) persen.

Menutup pertemuan tersebut, KPKNL Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyepakati kerjasama pengurusan piutang negara, dimana salah satu hal yang paling penting adalah mencari solusi agar piutang dapat tertagih secara optimal dan berkontribusi untuk keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam waktu dekat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu akan melibatkan KPKNL Bengkulu dalam kegiatan edukasi kepada pegawai BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu guna meningkatkan pemahaman terkait pengurusan piutang Negara. ( Budi Prasetyo / Eko Setiyono / Tsabit Turmudzi / DJKN )
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :



Kontrak Kinerja 2017, Komitmen KPKNL Bengkulu Bersama DJKN Menjadi Revenue Center

Bengkulu –  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah beserta seluruh pejabat Eselon IV dan pelaksana di lingkungan KPKNL Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Lembar Penetapan Manual IKU Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five Tahun 2017 di Aula KPKNL Bengkulu, Selasa (14/02).

Kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Lembar Penetapan Manual IKU ini merupakan perwujudan komitmen para pegawai KPKNL Bengkulu untuk mencapai target kinerja tahun 2017.
Hal tersebut merupakan ikhtisar rencana target kinerja strategis tahun 2017 yang akan dimonitoring dan dievaluasi secara berkala, sehingga diharapkan dapat tercapai bahkan lebih baik dibandingkan tahun 2016.

Sebagai informasi, dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu ke Bengkulu akhir Januari 2017 lalu, KPKNL Bengkulu mendapat apresiasi sebagai KPKNL dengan nilai kinerja tertinggi se-Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada tahun 2016.

Kontrak Kinerja berisikan kesanggupan mencapai target kinerja tertentu di tahun anggaran 2017, sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), target output dan input beserta anggaran. “Semua itu nanti akan jadi dasar evaluasi tahun selanjutnya”, jelas Tredi.

Saat memberikan arahan kepada pegawai, Tredi juga menjelaskan bahwa secara umum Kontrak Kinerja tahun 2017 ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. “Terdapat tiga IKU baru di tahun ini. IKU persentase manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara, IKU persentase penyelesaian mitigasi risiko, dan IKU persentase publikasi objek lelang dengan nilai limit Rp300 juta ke atas. Sebelumnya lima belas IKU, sekarang jadi delapan belas”, jelas Tredi.

Tiga IKU pada Kemenkeu-Three merupakan komitmen nyata KPKNL Bengkulu bersama DJKN menjadi Revenue Center (Pusat Pendapatan) guna lebih berkontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengelolaan aset yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). IKU persentase manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara bersama IKU lama persentase nilai kekayaan negara yang diutilisasi akan menjadi indikator sasaran program/kegiatan pengelolaan kekayaan negara yang optimal.

IKU persentase penyelesaian mitigasi risiko menjadi IKU baru di tahun ini, dan bersama IKU persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal  akan menjadi indikator kinerja sasaran program/kegiatan pengawasan dan pengendalian yang efektif. Dan IKU baru yang terakhir, persentase publikasi objek lelang dengan nilai limit Rp300 juta ke atas, sebelumnya di tahun 2016 telah menjadi IKU pada Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. IKU tersebut bersama IKU persentase implementasi e-auction akan menjadi indikator kinerja sasaran/program kegiatan sistem manajemen informasi yang andal.

Bungsu Teguh Karnadi selaku kepala seksi Kepatuhan Internal juga memberikan penjelasan terkait penandatanganan Kontrak Kinerja dan Lembar Penetapan Manual IKU ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. “Ada tiga tahapan utama pengelolaan kinerja. Perencanaan, monitoring, serta penetapan hasil kinerja dan evaluasi. Salah satu tahapan perencanaan adalah Kontrak Kinerja”, papar Teguh.

Teguh juga menjelaskan secara singkat terkait IKU dalam Kontrak Kinerja, dimana ada IKU Cascading Peta dan ada IKU Non-Cascading yang berasal dari mandatory pemilik Peta Strategi yang tingkatannya lebih tinggi. Teguh mengharapkan bahwa seluruh pegawai harus bekerja dengan maksimal untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati, karena IKU setiap pegawai saling berhubungan satu sama lain. “Untuk IKU yang bersifat cascading, maka hasilnya akan dipengaruhi oleh IKU level dibawahnya dan sebaliknya akan mempengaruhi hasil IKU level diatasnya”, terang Teguh.

Sebelum mengakhiri kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Lembar Penetapan Manual IKU Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five Tahun 2017, diadakan pembacaan doa dan foto bersama agar target kinerja organisasi maupun target kinerja pegawai pada tahun 2017 dapat tercapai sesuai yang diharapkan dan memberikan kontribusi baik bagi APBN maupun bangsa Indonesia. ( Budi Prasetyo / Dany Yohanes / Tsabit Turmudzi )
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :


 

 

Friday, February 10, 2017

Lakukan Internalisasi, Kepala KPKNL Bengkulu Susun Strategi Revaluasi Aset Tetap

Bengkulu –  Senin pagi (6/2), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah memimpin kegiatan internalisasi Rencana Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Pusat di aula KPKNL Bengkulu.

Tredi menuturkan pentingnya internalisasi revaluasi aset tetap yang rencananya dilaksanakan di triwulan II tahun ini. Menurut Tredi, hal tersebut dirasakan penting untuk diketahui oleh seluruh pegawai KPKNL Bengkulu dikarenakan akan menjadi konsentrasi pemerintah c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2017 dan 2018.

Sebagaimana diketahui tujuan revaluasi aset tetap antara lain untuk memperoleh nilai aset tetap yang update dalam laporan keuangan, untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk membangun database BMN yang lebih baik, dan untuk mengidentifikasi BMN idle. Revaluasi aset BMN berupa aset tetap, rencananya akan mulai dilaksanakan pada triwulan II tahun 2017 guna menyajikan nilai terkini aset negara. Adapun aset tetap yang akan dinilai kembali (obyek revaluasi) antara lain tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu yang memiliki tiga unit kantor pelayanan antara lain KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu akan membentuk tim guna melaksanakan revaluasi BMN pada 318 satuan kerja (satker) dengan rincian target sebagai berikut: (i) 2.414 bidang tanah; (ii) 7.963 unit gedung dan bangunan; dan (iii) 19.323 titik jalan, irigasi, dan jaringan. Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni telah membuat data rencana kegiatan revaluasi BMN di lingkungan kerja KPKNL Bengkulu yang terdiri dari 110 satker sebanyak 10.637 Nomor Urut Pendaftaran (NUP).

Tredi menyebutkan bahwa untuk mensukseskan dan mempercepat program pemerintah tersebut, maka seluruh pegawai KPKNL Bengkulu direncanakan akan dilibatkan dalam tim pelaksana revaluasi aset tetap. Sebelumnya, Kepala Seksi PKN dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian telah berkoordinasi dengan menyusun tiga (3) tim pelaksana revaluasi aset tetap, namun Tredi mengharapkan dapat dibentuk lebih dari tiga (3) tim pelaksana lagi. 

“Tambahan tim ini sebagai bentuk mitigasi risiko apabila terdapat pegawai yang sewaktu-waktu dipanggil diklat atau ada keperluan kedinasan lainnya”, jelas Tredi. Selain itu, Tredi juga menambahkan bahwa revaluasi BMN adalah program nasional pemerintah, sehingga bukan sekedar tugas seksi PKN ataupun seksi Pelayanan Penilaian, melainkan tanggung jawab bersama.

Saat ini, KPKNL Bengkulu memiliki dua belas (12) Penilai Pemerintah yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada akhir Januari kemarin, dimana enam (6) orang menduduki jabatan struktural dan enam (6) orang sisanya merupakan staf pelaksana. Sesuai ketentuan, setiap tim pelaksana revaluasi BMN terdiri dari tiga (3) orang, dimana minimal terdapat satu (1) orang Penilai Pemerintah dan satu (1) pegawai seksi PKN. Selain itu, KPKNL Bengkulu juga melaksanakan pembentukan tim koordinasi revaluasi BMN sesuai petunjuk Kantor Pusat DJKN yang diambil dari pegawai KPKNL Bengkulu itu sendiri beserta dari satker.

Dasar hukum kegiatan revaluasi BMN tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pada pasal 52 PP Nomor 27 tersebut disebutkan bahwa dalam kondisi tertentu, Pengelola Barang dapat melakukan Penilaian kembali atas nilai Barang Milik Negara/Daerah yang ditetapkan dalam neraca Pemerintah Pusat/Daerah. Menutup kegiatan internalisasi, KPKNL Bengkulu akan menjadwalkan sosialisasi kepada satuan kerja sebagai Kuasa Pengguna Barang atas teknis pelaksanaan revaluasi BMN berupa aset tetap.

“Para kepala seksi dan pegawai harus berkontribusi pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, bukan sekedar rutinitas semata. Silakan lakukan terobosan yang penting tidak melanggar peraturan agar kegiatan seperti revaluasi BMN bisa terselesaikan lebih cepat, manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat”, ajak Tredi sesaat sebelum kegiatan internalisasi selesai. ( #RevaluasiAset / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN )

Fun Bike KPKNL Bengkulu: Gowes Bareng Kepala Kanwil Menyusuri Pesisir Pantai

Bengkulu – Jumat pagi merupakan saat yang ditunggu oleh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu untuk rehat sejenak dari rutinitas pekerjaan.

Jumat (27/1) pagi ini ada yang berbeda dari sebelumnya, kali ini KPKNL Bengkulu gowes bareng Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Thaufik beserta jajaran pejabat Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, bertajuk “Fun Bike KPKNL Bengkulu".

Rute Fun Bike KPKNL Bengkulu kali ini adalah menyusuri pesisir pantai di bagian barat Provinsi Bengkulu, meliputi kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang, pantai Panjang, pantai Tapak Paderi, dan Benteng Marlborough.

Dalam sambutannya, Thaufik mengatakan bahwa melalui olahraga maka dapat menghilangkan pembatas antara pimpinan dan bawahan. “Bersepeda merupakan olahraga yang murah meriah, karena hampir semua pegawai dapat berpartisipasi”, terang Thaufik.

Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah saat membuka acara mengatakan bahwa kedekatan antara pimpinan dan bawahan haruslah didasari pada tataran saling menghormati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu mengarah pada sebuah keberhasilan organisasi.

Selain jajaran pejabat Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, istri beserta dua putra dari Thaufik turut serta dalam rombongan Fun Bike KPKNL Bengkulu tersebut. “Ya, istri dan anak-anak sengaja datang dari Palembang karena ingin ikut gowes menjelajah pesisir pantai Bengkulu”, kata Thaufik yang pernah bertugas di Bengkulu beberapa tahun silam.

Berikut wisata alam di Bengkulu yang disinggahi rombongan Fun Bike KPKNL Bengkulu:

Taman Wisata Alam Pantai Panjang, kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang merupakan cagar alam dibawah Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Pada kawasan ini terdapat ekosistem pantai dengan vegetasi flora yang mendominasi hutan cemara pantai dan juga terdapat ketapang, dan waru laut.

Pantai Panjang, pantai ini dinamakan Pantai Panjang karena memiliki garis pantai yang sangat panjang  mencapai 7 km dan lebar pantai (garis pasang dan garis surut) sekitar 500 meter. Hal tersebut dikarenakan di sekitar pantai tidak terdapat karang sehingga pada saat air laut pasang membuat hamparannya menjangkau sangat jauh ke dalam pantai.

Selain itu, banyaknya pohon cemara dan pinus yang tumbuh disekitar pantai ini juga merupakan keunikan tersendiri yang mungkin tidak dimiliki oleh pantai-pantai lainnya. Sebab, pada umumnya pepohonan yang tumbuh di sekitar pantai adalah pohon kelapa dan ini malah tidak dijumpai di pantai Panjang.

Pantai Tapak Paderi, konon pantai ini pernah dijadikan sebuah pusat pelabuhan yang pertama di Bengkulu sekaligus menjadi satu-satunya penunjang transportasi laut saat pemerintahan Inggris di Bengkulu. Hal tersebut dapat terlihat dari 100 meter dari pantai ini terdapat benteng Marlborough.

Bila di luar negeri terdapat spot foto bertema gembok cinta yang jumlahnya ribuan dan jadi persinggahan turis dari penjuru dunia, di pantai ini juga terdapat spot foto serupa. Bedanya disini bukanlah gembok cinta, melainkan sandal bekas dan malah dinamakan sandal jondoh. Di pantai ini banyak kreasi nelayan setempat yang dapat kita saksikan, dimana kreasi tersebut berasal dari sampah-sampah yang hanyut di pantai ini.

Benteng Marlborough, sebuah bangunan pertahanan kolonial Inggris yang terletak di pesisir pantai Tapak Paderi Bengkulu. Benteng ini merupakan benteng terbesar yang pernah dibangun Inggris semasa menjajah di Asia Tenggara. Benteng ini menceritakan hubungan bangsa Inggris dan bangsa Melayu Bengkulu. ( #Gowes / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN )

Pegawai KPKNL Bengkulu Harus Kejar Kualitas Junjung Tinggi Integritas

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menerima kunjungan kerja perdana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu ke KPKNL Bengkulu di awal tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Thaufik, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kamis pagi (26/1). 

Rangkaian kegiatan kunjungan kerja kali ini diantaranya adalah pelantikan Penilai Pemerintah di lingkungan KPKNL Bengkulu sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN.

Seusai melaksanakan pelantikan, Thaufik melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai KPKNL Bengkulu terkait current issue dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakni Revaluasi Aset dan Lelang Internet. Terkait revaluasi aset, Thaufik menjelaskan pengaruh nilai aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dimana nilai aset tersebut merupakan nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan akuntabel. “Nilai wajar tersebut akan dijadikan sebagai perbaikan Neraca LKPP sehingga mencerminkan kondisi terkini, mengingat revaluasi aset terakhir dilaksankan pada tahun 2007”, ungkap Thaufik.

Thaufik menambahkan bahwa nilai wajar dapat dijadikan sebagai underlying aset untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau biasa disebut juga Sukuk Negara. Sebagai informasi, SBSN atau Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. SBSN atau Sukuk Negara dapat dikatakan sebagai instrumen yang zero risk karena dijamin oleh pemerintah. Imbal hasil yang diperoleh nasabah dan dana pokok sukuk pun telah masuk dalam APBN, sehingga kepastian pembayarannya telah terjamin dan pasti. Sejak pengesahan UU SBSN pada 2008, pemerintah telah menerbitkan beberapa jenis sukuk, yaitu seri Islamic Fixed Rate, Sukuk Negara Indonesia (sukuk global), surat perbendaharaan negara syariah, sukuk ritel, sukuk dana haji Indonesia (SDHI) dan sukuk berbasis proyek.

Peranan Penilai Pemerintah dalam membuat nilai wajar aset merupakan sebuah kesempatan untuk lebih mengenalkan tugas dan fungsi DJKN di level nasional maupun internasional, karena permintaan dan estimasi nilai dalam berbagai peluang akan terus meningkat. Membuat estimasi yang akurat dan akuntabel merupakan tantangan bagi Penilai Pemerintah, sehingga Penilai Pemerintah harus menjunjung tinggi integritas dan meningkatkan kompetensi. “Hasil penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, jangan dengan by order, dengan tersedianya nilai wajar maka kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang akan diambil dapat memiliki alasan yang kuat, akurat, dan akuntabel.” tegas Thaufik. 

Semakin beragamnya pemanfaatan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), maka kompetensi Penilai Pemerintah yang setinggi-tingginya menjadi sebuah tuntutan. Penilaian dalam rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN dimaksudkan agar potensi-potensi PNBP dari pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Menurut Thaufik, revaluasi aset BMN rencananya akan mulai dilaksanakan pada triwulan II tahun 2017, untuk menyajikan nilai terkini aset negara. “BMN yang akan dinilai kembali (revaluasi aset-red) antara lain tanah, bangunan, jalan, jaringan, dan jembatan” tambah Thaufik.

E-Auction Corner

Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai lelang internet (e-Auction), thaufik menyampaikan harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tahun 2018 agar zero conventional auction, sementara DJKN telah menghimbau pembentukan e-Auction Corner guna meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa lelang.

Lelang internet (e-Auction) sudah berjalan sejak tahun 2014 dan hasilnya selalu meningkat. Melalui e-Auction  proses lelang dapat lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif. Namun, Thaufik mengingatkan perlu diperhatikan kesiapan infrastrukturnya. “Koneksi internet harus siap, agar dalam proses pelaksanaan lelang tidak terganggu” pungkas Thaufik. Setelah acara pembinaan selesai, Thaufik didampingi Kepala KPKNL Bengkulu beserta seluruh pejabat maupun pegawai langsung menuju ke ruangan e-Auction Corner untuk meresmikan ruangan tersebut.

Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang Kelas I dan Sosialisasi Aplikasi SMART

Selain kegiatan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, pada sore harinya dilaksanakan Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartono. “Try Out terdiri dari 100 (seratus) soal. Materi yang diujikan antara lain peraturan lelang, risalah lelang, administrasi lelang, dan pengetahuan lelang”, ujar Hartono.

Menutup kegiatan, Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Budi Prayitno memberikan sosialisasi sekaligus tutorial aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMART) kepada pegawai KPKNL Bengkulu. Pegawai KPKNL Bengkulu diberikan penjelasan dan tutorial modul personal, modul Area Pelayanan Terpadu (APT) dan modul persuratan. (#PembinaanPegawai / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN)

Batik Besurek Warnai Pelantikan Penilai Pemerintah KPKNL Bengkulu

Bengkulu - Kamis (26/1), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Thaufik melantik dan mengambil sumpah dua belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menjadi Penilai Pemerintah.

Acara yang dilaksanakan di aula KPKNL Bengkulu tersebut disaksikan oleh Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah dan Kepala Bagian Umum Reni Ariyanti dengan membubuhkan tanda tangan di Berita Acara Pelantikan.

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Thaufik dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Penilai Pemerintah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN dan dalam rangka pengembangan profesionalisme PNS dalam melaksanakan tugas di bidang penilaian properti  dan bisnis pada instansi Pemerintah Pusat dan Daerah serta untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Adapun kedua belas orang yang dilantik dan diambil sumpah di bawah kitab suci Al-Quran tersebut terdiri dari enam orang Pejabat Eselon IV yaitu Yudha Novriyan Hidayat, Eko Setiyono, Imam Widodo, Tsabit Turmudzi, Muh. Fauzan Rifai dan Bungsu Teguh Karnadi serta enam orang pelaksana yaitu Juraidah Hanum, Nunung Mualifah, Daryanto, Eko HS, Yudi Eprianto, dan Dany Yohanes.

Dalam acara pelantikan pejabat fungsional Penilai Pemerintah ini, Kepala KPKNL Bengkulu mengajak para punggawanya mengenakan batik besurek, dengan harapan agar seluruh pegawai merasa memiliki Bengkulu, mencintai, menghargai dan melestarikan budaya Bengkulu.

Batik Besurek adalah batik khas Bengkulu yang bermotif kaligrafi Arab. Pada umumnya batik ini berciri khas kaligrafi dengan kombinasi bunga rafflesia sebagai motifnya yang merupakan simbol khas Bengkulu. 

“Pegawai KPKNL Bengkulu berasal dari domisili yang berbeda, namun ketika di Bengkulu kita harus menjunjung tinggi adat dan budaya Bengkulu, tujuannya hanya satu pegawai KPKNL Bengkulu harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Bengkulu dengan sebaik-baiknya, termasuk pegawai yang baru saja dilantik menjadi Penilai Pemerintah” harap Tredi.

Tredi juga menambahkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial, melainkan bentuk rasa syukur. Semua yang dikerjakan karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi.

Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu beserta Kepala KPKNL bengkulu mengadakan press conference dengan awak media cetak dan televisi yang meliput acara pelantikan ini dengan mengutip arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  (Menkeu SMI) agar DJKN meningkatkan perannya sebagai asset manager, melakukan revaluasi aset tetap dan segera memasukkan perhitungan Sumber Daya Alam ke dalam neraca aset negara.

Disampaikan juga ke awak media arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan negara Sonny Loho agar DJKN fokus dalam pengelolaan aset dengan prinsip 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum) guna mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel dimana pengelolaan aset negara yang optimal dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sebagai bentuk rasa syukur, sebelum acara diakhiri dilakukan doa bersama dan ramah tamah.

( #PenilaiPemerintah / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN)

Dihadiri Media, Kepala Kanwil Resmikan e-Auction Corner KPKNL Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Thaufik didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah beserta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu meresmikan ruangan e-Auction Corner yang berada di salah satu sudut (corner) gedung KPKNL Bengkulu, Kamis 26 Januari 2017. Acara ini juga diliput oleh media cetak dan televisi.

Tredi Hadiansyah saat pembukaan acara mengatakan lelang internet (e-Auction) ini sudah berjalan sejak tahun 2014 dan dari tahun ke tahun hasilnya selalu meningkat. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet, yang mulai berlaku 1 Juli 2016 merupakan payung hukum lelang internet (e-Auction) dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan lelang yang semakin transparan, akuntabel, dan kompetitif.

“Perkembangan lelang internet (e-Auction-red) cukup menggembirakan. Dari hasil lelang signifikan dalam mendongkrak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red)”, terang Tredi. Selain itu, Tredi menyatakan  e-Auction Corner adalah ruangan khusus yang representatif untuk pelaksanaan lelang internet sebagai komitmen DJKN c.q. KPKNL Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder, khususnya di Provinsi Bengkulu. “Kalau ada pemohon lelang, peserta lelang, sudah tersedia ruangan khusus. Media pun juga silahkan sebagai kontrol sosial”, jelas Tredi di hadapan media dan para hadirin.

Puncak peresmian  ruangan yang berukuran kurang lebih tiga (3) meter tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung Bengkulu. “Dengan mengucapkan bismillah maka ruangan e-auction corner KPKNL Bengkulu pada pagi hari ini kami nyatakan resmi dibuka. Semoga Allah memberikan kelancaran”, ucap Thaufik, sambil diikuti tepuk tangan hadirin.

Thaufik mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman media yang telah hadir. Di hadapan hadirin, Thaufik menjelaskan bahwa e-Auction merupakan program unggulan dari DJKN yang akan ditampilkan ke depan. “Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati-red) mengharapkan tahun 2018 zero conventional auction.

Jadi kita menggunakan internet sebagai bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi untuk transparansi/akuntabel dan terbuka bagi umum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, terang Thaufik. Thaufik juga menambahkan bahwa peresmian e-Auction Corner ini sekaligus menindaklanjuti  Surat Direktur Lelang Nomor: S-2047/KN.7/2016 tanggal 30 September 2016 hal himbauan pembentukan e-Auction Corner pada KPKNL.

Dalam peresmian e-Auction Corner KPKNL Bengkulu tersebut, Thaufik juga mengenalkan aplikasi e-Auction di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sempat terkendala jaringan internet, acara peresmian tersebut berlangsung cukup menarik.

Didampingi Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bengkulu, Thaufik mencoba memperkenalkan menu-menu yang terdapat pada e-Auction kepada hadirin termasuk rekan media. Thaufik cukup mengapresiasi rekan media yang antusias bertanya terkait aplikasi e-Auction. Thaufik menyatakan  e-Auction Corner KPKNL Bengkulu akan terus disempurnakan dan juga akan dilakukan edukasi kepada stakeholder.

Sebagai informasi, fasilitas sarana dan prasarana e-Auction Corner KPKNL Bengkulu antara lain layar LCD, meja dan kursi untuk Pejabat Lelang, Pejabat Penjual, dan saksi atau calon pembeli, dan juga seperangkat komputer diperuntukkan Pejabat Lelang. ( #eAuction / Budi Prasetyo / Imam Widodo / Tsabit Turmudzi / DJKN)