Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu
menerima kunjungan kerja perdana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu ke KPKNL Bengkulu di
awal tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Thaufik, Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu, Kamis pagi (26/1).
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja kali ini diantaranya adalah
pelantikan Penilai Pemerintah di lingkungan KPKNL Bengkulu sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi
Birokrasi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang
Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN.
Seusai melaksanakan pelantikan, Thaufik melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai KPKNL Bengkulu terkait current issue dari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakni Revaluasi Aset dan Lelang
Internet. Terkait revaluasi aset, Thaufik menjelaskan pengaruh nilai
aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dimana nilai
aset tersebut merupakan nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan,
transparan, dan akuntabel. “Nilai wajar tersebut akan dijadikan sebagai
perbaikan Neraca LKPP sehingga mencerminkan kondisi terkini, mengingat
revaluasi aset terakhir dilaksankan pada tahun 2007”, ungkap Thaufik.
Thaufik menambahkan bahwa nilai wajar dapat dijadikan sebagai underlying aset
untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) berupa penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau biasa
disebut juga Sukuk Negara. Sebagai informasi, SBSN atau Sukuk Negara
adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah
Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. SBSN atau Sukuk Negara
dapat dikatakan sebagai instrumen yang zero risk karena dijamin
oleh pemerintah. Imbal hasil yang diperoleh nasabah dan dana pokok
sukuk pun telah masuk dalam APBN, sehingga kepastian pembayarannya telah
terjamin dan pasti. Sejak pengesahan UU SBSN pada 2008, pemerintah
telah menerbitkan beberapa jenis sukuk, yaitu seri Islamic Fixed Rate,
Sukuk Negara Indonesia (sukuk global), surat perbendaharaan negara
syariah, sukuk ritel, sukuk dana haji Indonesia (SDHI) dan sukuk
berbasis proyek.
Peranan Penilai Pemerintah dalam membuat nilai wajar aset merupakan
sebuah kesempatan untuk lebih mengenalkan tugas dan fungsi DJKN di level
nasional maupun internasional, karena permintaan dan estimasi nilai
dalam berbagai peluang akan terus meningkat. Membuat estimasi yang
akurat dan akuntabel merupakan tantangan bagi Penilai Pemerintah,
sehingga Penilai Pemerintah harus menjunjung tinggi integritas dan
meningkatkan kompetensi. “Hasil penilaian harus dapat
dipertanggungjawabkan secara profesional, jangan dengan by order, dengan
tersedianya nilai wajar maka kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang
akan diambil dapat memiliki alasan yang kuat, akurat, dan akuntabel.”
tegas Thaufik.
Semakin beragamnya pemanfaatan atau pemindahtanganan Barang Milik
Negara (BMN), maka kompetensi Penilai Pemerintah yang setinggi-tingginya
menjadi sebuah tuntutan. Penilaian dalam rangka pemanfaatan atau
pemindahtanganan BMN dimaksudkan agar potensi-potensi PNBP dari
pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN dapat dipertanggungjawabkan
akuntabilitasnya. Menurut Thaufik, revaluasi aset BMN rencananya akan
mulai dilaksanakan pada triwulan II tahun 2017, untuk menyajikan nilai
terkini aset negara. “BMN yang akan dinilai kembali (revaluasi aset-red)
antara lain tanah, bangunan, jalan, jaringan, dan jembatan” tambah
Thaufik.
E-Auction Corner
Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai lelang internet (e-Auction), thaufik menyampaikan harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tahun 2018 agar zero conventional auction, sementara DJKN telah menghimbau pembentukan e-Auction Corner guna meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa lelang.
Lelang internet (e-Auction) sudah berjalan sejak tahun 2014 dan hasilnya selalu meningkat. Melalui e-Auction
proses lelang dapat lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif. Namun,
Thaufik mengingatkan perlu diperhatikan kesiapan infrastrukturnya.
“Koneksi internet harus siap, agar dalam proses pelaksanaan lelang tidak
terganggu” pungkas Thaufik. Setelah acara pembinaan selesai, Thaufik
didampingi Kepala KPKNL Bengkulu beserta seluruh pejabat maupun pegawai
langsung menuju ke ruangan e-Auction Corner untuk meresmikan ruangan tersebut.
Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang Kelas I dan Sosialisasi Aplikasi SMART
Selain kegiatan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, pada sore harinya dilaksanakan Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartono. “Try Out terdiri
dari 100 (seratus) soal. Materi yang diujikan antara lain peraturan
lelang, risalah lelang, administrasi lelang, dan pengetahuan lelang”,
ujar Hartono.
Menutup kegiatan, Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu Budi Prayitno memberikan sosialisasi sekaligus tutorial
aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMART) kepada pegawai KPKNL
Bengkulu. Pegawai KPKNL Bengkulu diberikan penjelasan dan tutorial modul
personal, modul Area Pelayanan Terpadu (APT) dan modul persuratan. (#PembinaanPegawai / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN)