Friday, February 10, 2017

Pegawai KPKNL Bengkulu Harus Kejar Kualitas Junjung Tinggi Integritas

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menerima kunjungan kerja perdana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu ke KPKNL Bengkulu di awal tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Thaufik, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kamis pagi (26/1). 

Rangkaian kegiatan kunjungan kerja kali ini diantaranya adalah pelantikan Penilai Pemerintah di lingkungan KPKNL Bengkulu sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN.

Seusai melaksanakan pelantikan, Thaufik melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai KPKNL Bengkulu terkait current issue dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakni Revaluasi Aset dan Lelang Internet. Terkait revaluasi aset, Thaufik menjelaskan pengaruh nilai aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dimana nilai aset tersebut merupakan nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan akuntabel. “Nilai wajar tersebut akan dijadikan sebagai perbaikan Neraca LKPP sehingga mencerminkan kondisi terkini, mengingat revaluasi aset terakhir dilaksankan pada tahun 2007”, ungkap Thaufik.

Thaufik menambahkan bahwa nilai wajar dapat dijadikan sebagai underlying aset untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau biasa disebut juga Sukuk Negara. Sebagai informasi, SBSN atau Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. SBSN atau Sukuk Negara dapat dikatakan sebagai instrumen yang zero risk karena dijamin oleh pemerintah. Imbal hasil yang diperoleh nasabah dan dana pokok sukuk pun telah masuk dalam APBN, sehingga kepastian pembayarannya telah terjamin dan pasti. Sejak pengesahan UU SBSN pada 2008, pemerintah telah menerbitkan beberapa jenis sukuk, yaitu seri Islamic Fixed Rate, Sukuk Negara Indonesia (sukuk global), surat perbendaharaan negara syariah, sukuk ritel, sukuk dana haji Indonesia (SDHI) dan sukuk berbasis proyek.

Peranan Penilai Pemerintah dalam membuat nilai wajar aset merupakan sebuah kesempatan untuk lebih mengenalkan tugas dan fungsi DJKN di level nasional maupun internasional, karena permintaan dan estimasi nilai dalam berbagai peluang akan terus meningkat. Membuat estimasi yang akurat dan akuntabel merupakan tantangan bagi Penilai Pemerintah, sehingga Penilai Pemerintah harus menjunjung tinggi integritas dan meningkatkan kompetensi. “Hasil penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, jangan dengan by order, dengan tersedianya nilai wajar maka kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang akan diambil dapat memiliki alasan yang kuat, akurat, dan akuntabel.” tegas Thaufik. 

Semakin beragamnya pemanfaatan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), maka kompetensi Penilai Pemerintah yang setinggi-tingginya menjadi sebuah tuntutan. Penilaian dalam rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN dimaksudkan agar potensi-potensi PNBP dari pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Menurut Thaufik, revaluasi aset BMN rencananya akan mulai dilaksanakan pada triwulan II tahun 2017, untuk menyajikan nilai terkini aset negara. “BMN yang akan dinilai kembali (revaluasi aset-red) antara lain tanah, bangunan, jalan, jaringan, dan jembatan” tambah Thaufik.

E-Auction Corner

Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai lelang internet (e-Auction), thaufik menyampaikan harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tahun 2018 agar zero conventional auction, sementara DJKN telah menghimbau pembentukan e-Auction Corner guna meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa lelang.

Lelang internet (e-Auction) sudah berjalan sejak tahun 2014 dan hasilnya selalu meningkat. Melalui e-Auction  proses lelang dapat lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif. Namun, Thaufik mengingatkan perlu diperhatikan kesiapan infrastrukturnya. “Koneksi internet harus siap, agar dalam proses pelaksanaan lelang tidak terganggu” pungkas Thaufik. Setelah acara pembinaan selesai, Thaufik didampingi Kepala KPKNL Bengkulu beserta seluruh pejabat maupun pegawai langsung menuju ke ruangan e-Auction Corner untuk meresmikan ruangan tersebut.

Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang Kelas I dan Sosialisasi Aplikasi SMART

Selain kegiatan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, pada sore harinya dilaksanakan Try Out Quality Assurance Pejabat Lelang yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartono. “Try Out terdiri dari 100 (seratus) soal. Materi yang diujikan antara lain peraturan lelang, risalah lelang, administrasi lelang, dan pengetahuan lelang”, ujar Hartono.

Menutup kegiatan, Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Budi Prayitno memberikan sosialisasi sekaligus tutorial aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMART) kepada pegawai KPKNL Bengkulu. Pegawai KPKNL Bengkulu diberikan penjelasan dan tutorial modul personal, modul Area Pelayanan Terpadu (APT) dan modul persuratan. (#PembinaanPegawai / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN)