Bengkulu - Kamis (26/1), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Thaufik melantik dan
mengambil sumpah dua belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menjadi Penilai
Pemerintah.
Acara yang dilaksanakan di aula KPKNL Bengkulu tersebut disaksikan oleh
Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah dan Kepala Bagian Umum Reni
Ariyanti dengan membubuhkan tanda tangan di Berita Acara Pelantikan.
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Thaufik dalam sambutannya
mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Penilai Pemerintah ini
mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi
Birokrasi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 tentang
Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN dan dalam rangka pengembangan
profesionalisme PNS dalam melaksanakan tugas di bidang penilaian
properti dan bisnis pada instansi Pemerintah Pusat dan Daerah serta
untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Adapun kedua belas orang yang dilantik dan diambil sumpah di bawah
kitab suci Al-Quran tersebut terdiri dari enam orang Pejabat Eselon IV
yaitu Yudha Novriyan Hidayat, Eko Setiyono, Imam Widodo, Tsabit
Turmudzi, Muh. Fauzan Rifai dan Bungsu Teguh Karnadi serta enam orang
pelaksana yaitu Juraidah Hanum, Nunung Mualifah, Daryanto, Eko HS, Yudi
Eprianto, dan Dany Yohanes.
Dalam acara pelantikan pejabat fungsional Penilai Pemerintah ini,
Kepala KPKNL Bengkulu mengajak para punggawanya mengenakan batik
besurek, dengan harapan agar seluruh pegawai merasa memiliki Bengkulu,
mencintai, menghargai dan melestarikan budaya Bengkulu.
Batik Besurek adalah batik khas Bengkulu yang bermotif kaligrafi Arab.
Pada umumnya batik ini berciri khas kaligrafi dengan kombinasi bunga
rafflesia sebagai motifnya yang merupakan simbol khas Bengkulu.
“Pegawai KPKNL Bengkulu berasal dari domisili yang berbeda, namun
ketika di Bengkulu kita harus menjunjung tinggi adat dan budaya
Bengkulu, tujuannya hanya satu pegawai KPKNL Bengkulu harus memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang ada di Bengkulu dengan sebaik-baiknya,
termasuk pegawai yang baru saja dilantik menjadi Penilai Pemerintah”
harap Tredi.
Tredi juga menambahkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan
sekedar acara seremonial, melainkan bentuk rasa syukur. Semua yang
dikerjakan karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu beserta Kepala KPKNL bengkulu mengadakan press conference dengan
awak media cetak dan televisi yang meliput acara pelantikan ini dengan
mengutip arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu SMI)
agar DJKN meningkatkan perannya sebagai asset manager, melakukan revaluasi aset tetap dan segera memasukkan perhitungan Sumber Daya Alam ke dalam neraca aset negara.
Disampaikan juga ke awak media arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan
negara Sonny Loho agar DJKN fokus dalam pengelolaan aset dengan prinsip 3
T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum) guna mengawal
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel dimana
pengelolaan aset negara yang optimal dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sebagai bentuk rasa syukur, sebelum acara diakhiri dilakukan doa bersama dan ramah tamah.
( #PenilaiPemerintah / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi / DJKN)