DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis

Bandar Lampung, Ekka S Sukadana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu - Mari kita tingkatkan reputasi DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis.

Kunjungan Kerja, Kepala KPKNL Bengkulu Dampingi Kepala Kanwil Silaturahmi dengan Kanwil BPN Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mendampingi Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pembinaan Pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana Sampaikan Pesan Dirjen Kekayaan Negara

Bengkulu – “Selamat datang kembali Bapak Ekka Sri Sukadana di KPKNL Bengkulu. Jauh di mata dekat di hati”.

Jendela Piutang Negara

Bengkulu, Eko Setiono KPKNL Bengkulu - Jendela Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.

Tingkatkan Komptensi, Disiplin, Perluas Relasi, dan Dukung Pimpinan Membangun Organisasi

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas di KPKNL Bengkulu.

KPKNL Bengkulu Sambut Hari Oeang Republik Indonesia ke 70 dan Satu Dasawarsa DJKN

Bengkulu - Seperti tradisi sebelumnya, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan beberapa kegiatan Pekan Olahraga dan Bakti Sosial untuk menyambut Hari Oeang ke 70.

Langkah KPKNL Bengkulu Mewujudkan DJKN sebagai Revenue Center

Bengkulu - Dalam rangka pengelolaan BMN khususnya pemanfaatan BMN, Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah pada Kamis, 25 Agustus 2016 melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba.

Upaya Menyeimbangkan Hard Competency dan Soft Competency

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Senin Pagi ,1 Agustus 2016 , aula kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah dipenuhi para pegawai yang tampak bersemangat mengikuti In House Training.

Tuesday, April 4, 2017

Optimalkan Penerimaan Negara, KPKNL Bengkulu Kaji Besaran Sewa Bmn Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan  survei lapangan dalam rangka kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, 15-16 Maret 2017.

Pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa merupakan salah satu dari sasaran strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Kekayaan Negara (DJKN) cq. KPKNL Bengkulu yakni pengelolaan kekayaan negara yang optimal dimana aset negara dapat memberikan kontribusi pada penerimaan negara bukan Pajak (PNBP).

Tim Penilai KPKNL Bengkulu yang diketuai oleh Daryanto dengan anggota Syaiful Adli dan Fasihah tersebut, didampingi oleh Kepala Bagian Umum IAIN Bengkulu Helvi Mardiatun. Terdapat lima objek sewa BMN pada IAIN Bengkulu antara lain Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Koperasi Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Kantin Dharma Wanita, Sekolah Taman Penitipan Anak (TPA)/ Raudhotul Athfal (RA), dan Taman Kanak-kanak (TK). “Survei lapangan kami lakukan untuk meneliti kesesuaian kondisi fisik dengan data yang telah disampaikan IAIN Bengkulu yang nantinya digunakan KPKNL Bengkulu dalam melakukan kajian kelayakan penyewaan dan perhitungan besaran sewa”, terang Daryanto.

Komponen dalam perhitungan besaran sewa BMN berupa tanah dan bangunan tersebut yakni tarif pokok sewa sebagian tanah dan bangunan yang merupakan nilai wajar atas sewa, dan faktor penyesuai sewa seperti jenis kegiatan usaha penyewa, bentuk lembaga penyewa serta periode sewa.

Pelaksanaan kegiatan penilaian BMN tersebut berpedoman pada standar penilaian dan ketentuan,  juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara.

KPKNL Bengkulu melalui seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) selaku pengelola barang telah melakukan penelitian atas kelayakan penyewaan terkait permohonan dari IAIN Bengkulu selaku Pengguna Barang. Dikarenakan BMN yang diusulkan untuk disewakan berupa sebagian tanah dan/atau bangunan atau ruang di atas/di bawah permukaan tanah BMN, maka Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah menugaskan Tim Penilai untuk melaksanakan penilaian objek sewa, guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada IAIN Bengkulu.

Data awal telah disampaikan IAIN Bengkulu melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang mengajukan permohonan usul sewa sebagian tanah dan bangunan. Berdasarkan surat tersebut, pemanfaatan BMN tersebut guna optimalisasi BMN yang sementara sedang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi IAIN Bengkulu. Objek BMN pada IAIN Bengkulu tersebut antara lain bangunan pendidikan dan latihan, bangunan gedung kantor permanen, dan rumah negara golongan II tipe D permanen. BMN yang dimanfaatkan tersebut, sewaktu-waktu dapat digunakan kembali IAIN Bengkulu guna mendukung tugas dan fungsi.

Selain mencocokkan data awal dengan kondisi objek penilaian, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga mengumpulkan data informasi lain mengenai objek penilaian dengan objek pembanding. Dan hasil survei lapangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL). Tim Penilai KPKNL Bengkulu terlihat semangat melakukan penilaian selama dua (2) hari tersebut, meskipun cuaca kota Bengkulu akhir-akhir ini cukup terik. (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi/DJKN)

KPKNL Bengkulu Terus Menggeber Percepatan Sertifikasi Tanah Pemerintah

Bengkulu – Rencana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu (KPKNL) Bengkulu untuk melaksanakan percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah terus digeber. KPKNL Bengkulu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Bengkulu, Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Bengkulu, beserta satuan kerja (satker) terkait terus menggodok langkah-langkah yang akan ditempuh dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2017 dan Pembahasan Target Indikatif Tahun 2018 di aula KPKNL Bengkulu, Kamis, 2 Maret 2017.

Rapat tersebut dipimpin oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Sutami didampingi perwakilan Kanwil BPN Bengkulu yaitu Kepala Seksi Pembebanan Peralihan Hak dan PPAT Asnawi.

Rapat tersebut menghasilkan dua hal, yaitu yang pertama, kesepakatan target sertifikasi tanah yang harus diselesaikan pada tahun 2017 sebanyak 76 bidang tanah yang tersebar pada delapan (8) satker antara lain satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Denzibang 2/II Curup, Kementerian Agama Kab. Kaur, satker  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dan Pengadilan Agama Kab. Lebong. target indikatif sertifikasi tanah tahun 2018 yakni 95 bidang tanah milik PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu. Yang kedua, target indikatif sertifikasi tanah tahun 2018 yakni 95 bidang tanah milik PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PKN KPKNL Bengkulu Muchtar Fathoni menerangkan bahwa sertfikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu sasaran strategis DJKN yakni penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel yaitu BMN berupa tanah yang belum bersertifikat, atau tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Republik Indonesia.

Kepala Seksi PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Sutami menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin atas sinergi yang terjalin pada 2016, dimana Kanwil DJKN  Lampung dan Bengkulu mendapat peringkat kedua se-Indonesia atas realisasi sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2016. “Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan atau dapat lebih baik lagi”, ujar Sutami.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembebanan Peralihan Hak dan PPAT Asnawi mengharapkan antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan satker harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi agar tidak ada miss persepsi, saling bersinergi membantu program percepatan sertifikasi tanah di wilayah kerja KPKNL Bengkulu khusunya terkait penyerahan dokumen.

Asnawi memaparkan beberapa permasalahan yang ditemui pada percepatan sertifikasi tanah tahun 2016, salah satunya adalah petugas pendamping dari satker kurang memahami objek tanah. Asnawi menceritakan objek tanah di Pulau Enggano (Kabupaten Bengkulu Utara) yang lokasinya cukup jauh dan akses sulit dijangkau, dimana Asnawi berharap pendamping dari satker dapat menunjukkan objek tanah termasuk batas-batas objek tanah tersebut agar dapat segera dilakukan pengukuran. “Petugas pendamping dari satker harus tepat waktu, sehingga target pengukuran tidak molor dan tidak mengganggu tahapan persertifikatan berikutnya”, papar Asnawi.

Dalam rapat tersebut, setiap Kantah di wilayah kerja KPKNL Bengkulu dan satker  undangan juga diberikan kesempatan memaparkan target sertifikasi tanah di tahun 2017, untuk Kota Bengkulu sendiri ditargetkan 3 (tiga) bidang tanah dibawah satker BKSDA Bengkulu dapat tersertifikasi. Sementara di Kabupaten Muko-Muko memiliki target terbanyak yakni 29 bidang tanah, dimana 27 bidang tanah satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu, 1 (satu) bidang tanah BKSDA Bengkulu, dan 1 bidang tanah Denzibang 2/II Curup. Sementara untuk tahun 2017 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang tidak memiliki target, namun apabila ada satker yang mundur maka dapat digantikan satker yang berada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang.

Sebelum rakor ditutup, dilakukan penyerahan dokumen sertifikasi secara simbolik yang disampaikan oleh perwakilan satker Pengadilan Agama Kab. Lebong kepada perwakilan Kantah Kab. Lebong, yang disaksikan oleh perwakilan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu beserta perwakilan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. ( Juraidah Hanum / Budi Prasetyo / Tsabit Turmudzi /DJKN )

Persiapkan Revenue Center, KPKNL Bengkulu Perbanyak Supervisor TIK

Tangerang Selatan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mengirimkan pegawainya mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan penting  bagi pegawai untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi menuju revenue center. 

Untuk itu pihaknya kembali mengirimkan pegawai mengikuti diklat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan ini. KPKNL Bengkulu telah memiliki 3  Supervisor TIK.

Membuka Diklat TIK, Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Lalu Hendry Yujana  dalam sambutannya mengatakan untuk membangun bidang TIK, DJKN dihadapkan pada sejumlah tantangan salah satunya sumber daya manusia, baik dari jumlah, kompetensi, maupun komitmen. Lalu berharap dengan adanya diklat Supervisor TIK Pemula ini dapat menjadi salah satu solusi menjawab tantangan DJKN menjadi revenue center, selain itu juga menciptakan data aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang kredibel. DTSS Supervisor TIK Pemula merupakan program capacity bulding bagi seluruh sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Selain membuka diklat, Lalu juga memberikan ceramah diantaranya menyampaikan arahan Menteri Kuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). “Masih banyak BMN (Barang Milik Negara-red) yang menganggur, under utilize, serta pemakaiannya yang tidak efeketif dan tidak efisien”, ungkap Lalu. Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DJKN tersebut juga menambahan arahan Menteri Keuangan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan DJKN harus mampu menjadi Revenue Center.

“Saat ini DJKN terus membangun transformasi dari paradigma tradisional sebagai aset administrator menjadi paradigma revenue center sebagai asset manager atau enterpreunership,” terang Lalu.

Salah satu dari bentuk enterpreunership tersebut adalah Information Technology (IT) Based yang meliputi IT innovation (e-Business dan e-Commerce) dan komunikasi.

Kepala Subdirektorat Pengolahan Data dan Layanan Operasional (PDLO) Kantor Pusat DJKN Sunu Subroto memberikan ceramah terkait peranan Supervisor TIK DJKN. Sunu memaparkan diantaranya pendayagunaan PIC dan supervisor TIK, serta pola koordinasi yang terus dibangun. Sunu mengharapkan adanya sinergi antara PIC TIK di Pusat, supervisor TIK Kantor Wilayah DJKN, dan supervisor TIK KPKNL.

Diklat ini diikuti 25 peserta dari beberapa KPKNL di Indonesia  dengan materi diajarkan antara lain Sistem Informasi Manajemen, pengetahuan perangkat keras dan perangkat lunak, pengelolaan jaringan tingkat dasar, dan dasar-dasar sistem operasi. Disertai ujian di masing-masing materi tersebut. Diklat dijadwalkan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 20 Februari s.d. 3 Maret 2017 ini (Budi Prasetyo/Tsabit Turmudzi/DJKN)

Tuesday, February 28, 2017

Tertagih 97,4 Persen, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Lanjutkan Kerjasama Dengan KPKNL Bengkulu

Bengkulu –  Kamis pagi (9/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mendapat kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Yosep Aris Daryanto SE, Kepala Bidang Pemasaran Irawan, dan Bidang Kepatuhan Indriana disambut oleh Plh. Kepala KPKNL Bengkulu Tsabit Turmudzi dan Kepala Seksi Piutang Negara Eko Setiyono di ruang kepala KPKNL Bengkulu.

“Maksud kunjungan kerja kami ini terkait dengan kerjasama penagihan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dan dalam rangka silaturahmi”, kata Aris. Dalam kesempatan tersebut, Aris juga mengucapkan terima kasih atas pengurusan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan oleh KPKNL Bengkulu yang hasilnya sangat memuaskan.

Menurut Aris, pengurusan piutang melalui KPKNL Bengkulu dirasa efektif dikarenakan beberapa pengusaha kalau kasusnya sudah ditangani KPKNL Bengkulu maka akan lebih serius untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut. Aris menyebutkan dari penyerahan pengurusan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan kepada KPKNL Bengkulu telah tertagih sebesar 97,4 persen dan dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menyerahkan pengurusan piutang iuran macetnya dalam jumlah dan nilai yang lebih besar.

Plh. Kepala KPKNL Bengkulu Tsabit Turmudzi mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BPJS. “Kami akan berusaha maksimal untuk dapat menyelesaikan piutang BPJS, karena pengurusan piutang negara yang optimal merupakan sasaran strategis KPKNL Bengkulu”, jelas Tsabit.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengajukan pertanyaan khususnya terkait penyelesaian piutang iuran macet yang kegiatan usaha debiturnya telah non-aktif dan debitur sudah tidak diketahui keberadaannya. Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Piutang Negara Eko Setiyono menjelaskan proses pengurusan piutang yang optimal oleh KPKNL Bengkulu mulai dari diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), Surat Panggilan, Pernyataan Bersama (PB), Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN), Surat Paksa, penelitian lapangan dan/atau pemeriksaan.

“Apabila dari hasil penelitian lapangan dan/atau pemeriksaan diketahui debitur tidak diketemukan keberadaannya, maka PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara-red) dapat menerbitkan Surat PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih-red)”, terang Eko. Surat PSBDT tersebut nantinya dapat digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu sebagai bahan untuk mendapatkan rekomendasi penghapusan piutang.

Eko juga menjelaskan mengenai pengenaan biaya administrasi pengurusan piutang Negara dibebankan kepada penanggung hutang sejak tanggal diterbitkannya SP3N. Biaya administrasi sebesar satu (1) persen dikenakan kepada debitor yang melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan dalam jangka waktu maksimal enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N, dan apabila pembayaran dilakukan lebih dari enam (6) bulan sejak diterbitkan SP3N maka dikenakan biaya administrasi sebesar sepuluh (10) persen.

Menutup pertemuan tersebut, KPKNL Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyepakati kerjasama pengurusan piutang negara, dimana salah satu hal yang paling penting adalah mencari solusi agar piutang dapat tertagih secara optimal dan berkontribusi untuk keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam waktu dekat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu akan melibatkan KPKNL Bengkulu dalam kegiatan edukasi kepada pegawai BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu guna meningkatkan pemahaman terkait pengurusan piutang Negara. ( Budi Prasetyo / Eko Setiyono / Tsabit Turmudzi / DJKN )
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :