Bengkulu – Pada Kamis, 24 November 2016 Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, Thaufik melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Didampingi oleh
Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah dan Kepala Bidang Piutang
Negara, James Simorangkir, beserta staf. Kakanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu beserta rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala
Perwakilan, Bram Brahmana, Ak., M.Acc beserta Korwas JFA Bidang APD,
Fajar Hudoyo dan Korwas Bidang Akuntan Negara, Bonardo.
“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan DJKN, seluruh jajaran DJKN pada
umumnya dan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu serta KPKNL Bengkulu pada
khususnya terus berupaya untuk mengenalkan tugas, fungsi dan layanan
kepada stakeholders. Salah satu layanan tersebut diantaranya
memberikan pelayanan dalam bidang Pengurusan Piutang Negara, kepada
instansi-instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah. Disamping itu DJKN mempunyai layanan di bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Penilaian Aset BMN/BMD, dan lelang.” demikian ucapan
pengantar Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Thaufik.
Thaufik juga
menyampaikan bahwa sehubungan BPKP selaku institusi yang menjalankan
fungsi asistensi terkait Akuntabilitas Pemerintah Daerah, kiranya dapat
merekomendasikan kepada instansi-instansi Pemerintah Daerah mitra kerja
BPKP Perwakilan Propinsi Bengkulu agar menyerahkan pengurusan piutang
macetnya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang
Bengkulu/KPKNL Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Pasal 12 Undang-undang
Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang
mewajibkan instansi-instansi pemerintah untuk menyerahkan pengurusan
piutang macetnya kepada PUPN.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah juga
menambahkan terkait penyerahan piutang macet dari instansi pemerintah
daerah sudah ada beberapa Pemerintah Kabupaten yang menyerahkan
pengurusan piutang macetnya dengan total nilai hampir satu miliar
rupiah, namun ada beberapa pemerintah daerah yang masih mempunyai
potensi piutang yang tidak tertagih / macet yang belum diproses lebih
lanjut.
Menanggapi tema bahasan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Bengkulu, Bram Brahmana menyambut baik terkait apa yang disampaikan oleh
jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. “Sebagai sesama instansi yang
fokus pada Keuangan Negara, sangat penting membangun sinergi positif
demi mengamankan Keuangan Negara. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang
diberi amanat Undang-undang yang bertugas menangani piutang macet yaitu
PUPN. Untuk itu BPKP pada saat menjalankan asistensi terkait Akuntansi
Pemerintah Daerah akan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera
menyerahkan piutang macetnya kepada PUPN/KPKNL Bengkulu” demikian
tanggapan Brahmana.
Pada akhir pertemuan, Thaufik menyampaikan terima kasih atas sambutan
positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dan berharap sinergi
terkait penyelesaian piutang negara ini dapat terus berlangsung.
(Berita/Foto : Tsabit Turmudzi)
=======================================================================================