Monday, December 19, 2016

Jajaki Piutang Negara Daerah

Bengkulu – Pada Kamis, 24 November 2016 Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Thaufik melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Didampingi oleh Kepala KPKNL Bengkulu,  Tredi Hadiansyah dan Kepala Bidang Piutang Negara, James Simorangkir, beserta staf.  Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu beserta rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Perwakilan, Bram Brahmana, Ak., M.Acc beserta Korwas JFA Bidang APD, Fajar Hudoyo dan Korwas Bidang Akuntan Negara, Bonardo. 

“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan DJKN, seluruh jajaran DJKN pada umumnya dan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu serta KPKNL Bengkulu pada khususnya terus berupaya untuk mengenalkan tugas, fungsi dan layanan kepada stakeholders.  Salah satu layanan tersebut diantaranya memberikan pelayanan dalam bidang Pengurusan Piutang Negara, kepada instansi-instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Disamping itu DJKN mempunyai layanan di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Penilaian Aset BMN/BMD, dan lelang.” demikian ucapan pengantar Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Thaufik.

Thaufik juga menyampaikan bahwa sehubungan BPKP selaku institusi yang menjalankan fungsi asistensi terkait Akuntabilitas Pemerintah Daerah, kiranya dapat merekomendasikan kepada instansi-instansi Pemerintah Daerah mitra kerja BPKP Perwakilan Propinsi Bengkulu agar menyerahkan pengurusan piutang macetnya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Bengkulu/KPKNL Bengkulu.  Hal ini sesuai dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang mewajibkan instansi-instansi pemerintah untuk menyerahkan pengurusan piutang macetnya kepada PUPN.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah juga menambahkan terkait penyerahan piutang macet dari instansi pemerintah daerah sudah ada beberapa Pemerintah Kabupaten yang menyerahkan pengurusan piutang macetnya dengan total nilai hampir satu miliar rupiah, namun ada beberapa pemerintah daerah yang masih mempunyai potensi piutang yang tidak tertagih / macet yang belum diproses lebih lanjut.

Menanggapi tema bahasan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Bram Brahmana menyambut baik terkait apa yang disampaikan oleh jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. “Sebagai sesama instansi yang fokus pada Keuangan Negara, sangat penting membangun sinergi positif demi mengamankan Keuangan Negara.  Apalagi sudah ada lembaga resmi yang diberi amanat Undang-undang yang bertugas menangani piutang macet yaitu PUPN. Untuk itu BPKP pada saat menjalankan asistensi terkait Akuntansi Pemerintah Daerah akan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyerahkan piutang macetnya kepada PUPN/KPKNL Bengkulu” demikian tanggapan Brahmana.

Pada akhir pertemuan, Thaufik menyampaikan terima kasih atas sambutan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dan berharap sinergi terkait penyelesaian piutang negara ini dapat terus berlangsung. (Berita/Foto : Tsabit Turmudzi)
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :