Monday, December 19, 2016

Kpknl Bengkulu Koordinasikan Program Percepatan Sertifikasi Bmn Berupa Tanah Tahun 2016 Dan Pembahasan Target Indikatif Tahun 2017

Bengkulu – Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Kamis  (24/11) dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2016  dan Pembahasan Target Indikatif Tahun 2017.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Kanwil Badan Pertanahan Nasional berikut Kantor Pertanahan se Propinsi Bengkulu, KPKNL Bengkulu, dan satuan kerja yang terlibat dalam percepatan pensertifikatan BMN berupa tanah tahun 2016.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Thaufik. Dalam sambutannya Thaufik menyampaikan masih banyak BMN berupa tanah yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tapi belum atas nama Pemerintah RI.  “Karena pentingnya agenda ini maka diharapkan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KPKNL Bengkulu dan satuan kerja dalam menyukseskan program sertifikasi BMN berupa tanah ini dengan melakukan rencana aksi nyata.

Satuan kerja diharapkan segera melakukan  pendataan / inventarisasi BMN berupa tanah dan segera mengajukan pensertifikatannya.  “Apabila timbul hambatan dikoordinasikan dengan BPN dan KPKNL agar dapat dicari solusi bersama-sama.” Tambah Thaufik.  

Kepala Bidang HPTP, Medy Rosadi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk skala nasional tahun 2017 BPN mendapat target sertifikasi tanah sebanyak 5 (lima) juta bidang baik umum maupun tanah negara yang merupakan jumlah yang tidak sedikit.  Untuk kelancaran proses tersebut pemohon berkewajiban menyiapkan / melengkapi data atau syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terhambat.   Disamping itu satuan kerja diharapkan juga ikut aktif dalam program pensertifikatan diantaranya dengan menunjukkan batas-batas pasti tanah kepada petugas Kantor Pertanahan pada saat melakukan cek fisik ke lapangan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis sebagai bukti bahwa sertifikasi BMN berupa tanah telah membuahkan hasil sesuai target yang telah ditentukan.  Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menyerahkan sertifikat kepada satuan kerja PJN I dan Denzibang TNI, diikuti oleh Kepala Bidang HPTP kepada PJN II dan Kepala KPKNL Bengkulu kepada Kantor Kemenag Kab. Kaur. 
Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi target sertifikasi tahun 2016 yang disampaikan oleh Kabid PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu  Odyses M. Sinurat.  “Kami sangat mengapresiaisi atas hasil sertifikasi yang dicapai oleh KPKNL Bengkulu, satuan kerja  dan Kantor Pertanahan yang telah bersinergi dan pada akhirnya memenuhi target 100%”, ujar Odyses.

Pada pembahasan target indikatif Tahun 2017 kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah meminta kepada seluruh Satker agar menyampaikan permasalahan dan kondisi tanah pada unit masing-masing, lebih lanjut pria yang akrab disapa Tredi ini mengatakan dari target indikatif yang sudah diusulkan sebanyak 100 bidang, nantinya akan dibahas dan ditetapkan menjadi 75 bidang saja.

Hasil pembahasan terkait usulan sertifikasi disepakati dan ditetapkan 7 satker yang masuk dalam target program sertifikasi yaitu, Denzibang 2/II, Dinas Perkebunan Propinsi Bengkulu, PJN wilayah I Propinsi Bengkulu Pengadilan Lebong, BPDAS Ketahun, BWSS Wilayah VII dan Kemenag Kabupaten Kaur.

Lebih lanjut Kepala Bidang HPTP meminta kepada seluruh satker yang masuk dalam target sertifikasi Tahun 2017 mulai saat ini untuk berkoordinasi dan mempersiapkan kopi dokumen/alas hak atas tanah yang terdaftar dalam sertifikasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Kantor Pertanahan setempat guna percepatan penyelesaian sertifikasi di tahun 2017. (Berita/Foto : Tsabit Turmudzi / Eko Haryono)
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :