Bengkulu – Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bengkulu, Kamis (24/11) dilaksanakan Rapat Koordinasi
Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah
Tahun 2016 dan Pembahasan Target Indikatif Tahun 2017.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Kanwil Badan
Pertanahan Nasional berikut Kantor Pertanahan se Propinsi Bengkulu,
KPKNL Bengkulu, dan satuan kerja yang terlibat dalam percepatan
pensertifikatan BMN berupa tanah tahun 2016.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Thaufik.
Dalam sambutannya Thaufik menyampaikan masih banyak BMN berupa tanah
yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tapi belum atas nama
Pemerintah RI. “Karena pentingnya agenda ini maka diharapkan sinergi
antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KPKNL Bengkulu dan satuan
kerja dalam menyukseskan program sertifikasi BMN berupa tanah ini dengan
melakukan rencana aksi nyata.
Satuan kerja diharapkan segera melakukan pendataan / inventarisasi BMN
berupa tanah dan segera mengajukan pensertifikatannya. “Apabila timbul
hambatan dikoordinasikan dengan BPN dan KPKNL agar dapat dicari solusi
bersama-sama.” Tambah Thaufik.
Kepala Bidang HPTP, Medy Rosadi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi
Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk skala nasional tahun
2017 BPN mendapat target sertifikasi tanah sebanyak 5 (lima) juta
bidang baik umum maupun tanah negara yang merupakan jumlah yang tidak
sedikit. Untuk kelancaran proses tersebut pemohon berkewajiban
menyiapkan / melengkapi data atau syarat-syarat yang diperlukan agar
tidak terhambat. Disamping itu satuan kerja diharapkan juga ikut aktif
dalam program pensertifikatan diantaranya dengan menunjukkan
batas-batas pasti tanah kepada petugas Kantor Pertanahan pada saat
melakukan cek fisik ke lapangan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat secara
simbolis sebagai bukti bahwa sertifikasi BMN berupa tanah telah
membuahkan hasil sesuai target yang telah ditentukan. Kakanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu menyerahkan sertifikat kepada satuan kerja PJN I
dan Denzibang TNI, diikuti oleh Kepala Bidang HPTP kepada PJN II dan
Kepala KPKNL Bengkulu kepada Kantor Kemenag Kab. Kaur.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi
target sertifikasi tahun 2016 yang disampaikan oleh Kabid PKN Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu Odyses M. Sinurat. “Kami sangat
mengapresiaisi atas hasil sertifikasi yang dicapai oleh KPKNL Bengkulu,
satuan kerja dan Kantor Pertanahan yang telah bersinergi dan pada
akhirnya memenuhi target 100%”, ujar Odyses.
Pada pembahasan target indikatif Tahun 2017 kepala KPKNL Bengkulu,
Tredi Hadiansyah meminta kepada seluruh Satker agar menyampaikan
permasalahan dan kondisi tanah pada unit masing-masing, lebih lanjut
pria yang akrab disapa Tredi ini mengatakan dari target indikatif yang
sudah diusulkan sebanyak 100 bidang, nantinya akan dibahas dan
ditetapkan menjadi 75 bidang saja.
Hasil pembahasan terkait usulan sertifikasi disepakati dan ditetapkan 7
satker yang masuk dalam target program sertifikasi yaitu, Denzibang
2/II, Dinas Perkebunan Propinsi Bengkulu, PJN wilayah I Propinsi
Bengkulu Pengadilan Lebong, BPDAS Ketahun, BWSS Wilayah VII dan Kemenag
Kabupaten Kaur.
Lebih lanjut Kepala Bidang HPTP meminta kepada seluruh satker yang
masuk dalam target sertifikasi Tahun 2017 mulai saat ini untuk
berkoordinasi dan mempersiapkan kopi dokumen/alas hak atas tanah yang
terdaftar dalam sertifikasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Kantor
Pertanahan setempat guna percepatan penyelesaian sertifikasi di tahun
2017. (Berita/Foto : Tsabit Turmudzi / Eko Haryono)
=======================================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :