Monday, December 19, 2016

Permudah Percepat Layanan Kpknl Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Terbaru

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi peraturan Barang Milik Negara (BMN) dan Lelang. Acara pada Rabu, 30 November 2016 di aula KPKNL Bengkulu dengan dihadiri oleh satuan kerja yang menjadi koordinator wilayah masing-masing kementerian / lembaga.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah. Dalam sambutannya Tredi manyampaikan KPKNL Bengkulu mempunyai tugas dan fungsi pelayanan yang kompleks meliputi pengelolaan BMN, lelang, penilaian dan piutang negara. Seiring perkembangan di lapangan serta untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, konsepsi dan peraturan terus diperbaharui. 

Di bidang lelang dan pengelolaan kekayaan negara, telah terbit peraturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan PMK Nomor 111/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. 

Terkait acara sosialisasi Tredi mengharapkan agar para peserta sungguh-sungguh dalam mengikutinya karena satuan kerja juga mempunyai andil dalam meningkatkan PNBP dari pemindahtanganan (khususnya penjualan) BMN yang sudah tidak digunakan dalam tugas dan fungsi Kementerian / Lembaga.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan BMN dan Lelang dan tanya jawab yang masing-masing dibawakan oleh Kepala Seksi PKN Muchtar Fathoni dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Imam Widodo serta dimoderatori oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Tsabit Turmudzi. 

Beragam pertanyaan diajukan oleh peserta pada saat sesi tanya jawab seperti pinjam pakai, aset idle, pemanfaatan aset Badan Layanan Umum (BLU), lelang bongkaran gedung, dan lelang internet (e-Auction). Khusus mengenai lelang e-Auction, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Imam Widodo menggaris bawahi bahwa pada tahun 2018 sesuai arahan Menteri Keuangan setiap  kegiatan lelang harus dilakukan secara online / e-auction dan tidak ada lagi lelang konvensional (bertatap muka).

Pada pukul 12.00 WIB acara ditutup oleh Panitia.  Panitia juga memastikan peserta memberikan feedback atas pelaksanaan acara dengan membagikan lembar survei pelaksanaan edukasi dan komunikasi. (Berita / Foto : Tsabit Turmudzi / Eko Haryono)
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :