Bengkulu
– Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi
Hadiansyah dan jajaran menghadiri Rakernis Bidang Sarana dan Prasarana Tahun
2016 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Selasa,
22 November 2016.
Pada kegiatan tersebut Muchtar Fathoni, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bengkulu dan staf, Melvin Indriani
berkesempatan menyampaikan materi terkait pengelolaan BMN antara lain ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 246/PMK.06/2014
tentang tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara , PMK Nomor 57/PMK.06/2016
tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang
Tata cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN, dan PMK Nomor
04/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu
Dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang.
Di akhir penyampaian materi,
Muchtar mengajak jajaran Biro Sarana dan Prasana Polda Bengkulu untuk selalu
bekerjasama dalam menata pengelolaan BMN yang lebih baik lagi khususnya terkait
penetapan status penggunaan, pemanfaatan sewa dan pemindahtanganan guna mendukung
PNBP dari BMN dan dalam rangka mewujudkan peran strategis DJKN
sebagai Manajer Aset yang mengemban tugas sebagai revenue center.
Acara
itu sendiri dibuka oleh Kapolda Bengkulu Drs. Yovianes Mahar didampingi
Wakapolda Bengkulu Adnan. Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan
pesan bahwa jajaran Biro Sarpras dan pengelola aset di lingkungan Polda
Bengkulu harus menguasai administrasi pengelolaan BMN. “Pejabat di
lingkungan Polda Bengkulu yang melakukan pengelolaan aset harus menguasai ilmu
mengenai pengelolaan BMN karena saat ini Polri akan besar sekali mengelola aset
khususnya Polda Bengkulu ” papar Kapolda Bengkulu.
Lebih lanjut pria yang baru
dilantik sebagai Kapolda Bengkulu ini menjelaskan bahwa seluruh aset Polda
Bengkulu harus tertib administrasi untuk menghindari permasalahan di kemudian
hari dan peserta Rakernis harus serius mengikuti kegiatan ini agar setelah
kegiatan mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan dalam pengelolaan BMN
pada Biro Sarpras Polda Bengkulu sebagai polisi yang profesional, modern dan
terpercaya. Sebelumnya Kepala Biro Sarana dan Prasanana (Biro Sarpras) Polda
Bengkulu, Made Sutersen dalam laporan kegiatan Rakernis Biro Sarpras TA 2016
menyatakan bahwa kegiatan Rakernis dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) lingkup
Polda Bengkulu dan bertujuan untuk mewujudkan petugas pengelola BMN yang
profesional dalam melakukan pengelolaan BMN.
=======================================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :