Monday, November 28, 2016

Membentuk Petugas Pengelola BMN Profesional


Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah dan jajaran menghadiri Rakernis Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Selasa, 22 November 2016. 

Pada kegiatan tersebut Muchtar Fathoni, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bengkulu dan staf, Melvin Indriani berkesempatan menyampaikan materi terkait pengelolaan BMN antara lain ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 246/PMK.06/2014 tentang tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara , PMK Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang  Tata cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN, dan PMK Nomor 04/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu Dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang. 

Di akhir penyampaian materi, Muchtar mengajak jajaran Biro Sarana dan Prasana Polda Bengkulu untuk selalu bekerjasama dalam menata pengelolaan BMN yang lebih baik lagi khususnya terkait penetapan status penggunaan, pemanfaatan sewa dan pemindahtanganan guna mendukung PNBP  dari  BMN dan dalam rangka mewujudkan peran strategis DJKN sebagai Manajer Aset yang mengemban tugas sebagai revenue center. 

Acara itu sendiri dibuka oleh Kapolda Bengkulu Drs. Yovianes Mahar didampingi Wakapolda Bengkulu Adnan. Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan pesan bahwa jajaran Biro Sarpras dan pengelola aset di lingkungan Polda Bengkulu harus menguasai administrasi pengelolaan BMN.  “Pejabat di lingkungan Polda Bengkulu yang melakukan pengelolaan aset harus menguasai ilmu mengenai pengelolaan BMN karena saat ini Polri akan besar sekali mengelola aset khususnya Polda Bengkulu ” papar Kapolda Bengkulu.

Lebih lanjut pria yang baru dilantik sebagai Kapolda Bengkulu ini menjelaskan bahwa seluruh aset Polda Bengkulu harus tertib administrasi untuk menghindari permasalahan di kemudian hari dan peserta Rakernis harus serius mengikuti kegiatan ini agar setelah kegiatan mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan dalam  pengelolaan BMN pada Biro Sarpras Polda Bengkulu sebagai polisi yang profesional, modern dan terpercaya. Sebelumnya Kepala Biro Sarana dan Prasanana (Biro Sarpras) Polda Bengkulu, Made Sutersen dalam laporan kegiatan Rakernis Biro Sarpras TA 2016 menyatakan bahwa kegiatan Rakernis dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) lingkup Polda Bengkulu dan bertujuan untuk mewujudkan petugas pengelola BMN yang profesional dalam melakukan pengelolaan BMN.
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :