Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan satker di wilayah kerja KPKNL
Bengkulu yang telah memperoleh Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) barang
milik negara (BMN) berjumlah 168 satker dari 502 satker yang ada atau
sekitar 33,5 persen. Demikian dikatakan Tredi saat menyambangi
pelaksanaan rekonsiliasi BMN di ruang Rekonsiliasi, Senin sore (9/1).
Dari data terbaru monitoring Sistem Informasi Manajemen Aset Negara
(SIMAN) per tanggal 9 Januari 2017 pukul 17.00 WIB, KPKNL Bengkulu
sementara di peringkat pertama dengan 33,5 persen.“Saya mendapatkan
laporan Kepala Seksi PKN sore ini bahwa KPKNL Bengkulu di urutan teratas
terkait persentase rekonsiliasi (rekon) BMN”, terang Tredi.
Atas capaian sementara ini, Tredi memberikan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada satker maupun pegawai KPKNL Bengkulu yang telah
melaksanakan rekon BMN. Tredi berharap apabila satker menemui kendala
dalam rekon BMN dapat berkoordinasi langsung dengan pegawai KPKNL
Bengkulu (Seksi PKN-red). “Sabtu dan Minggu kemarin kami tetap membuka
layanan rekon BMN. Jadi satker bisa juga datang ke kantor apabila
mengalami kendala dalam rekon BMN. Tadi sempat mengobrol dengan beberapa satker maupun teman-teman seksi PKN mengalami kendala proses uploading/sinkronisasinya lama”, ungkap Tredi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar
Fathoni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan beberapa kali terdapat
kendala jaringan internet down. Disamping itu update plugin SIMAN
yang bertepatan dengan waktu rekonsiliasi mengakibatkan harus dilakukan
rekonsiliasi ulang oleh satker yang sudah diterbitkan Berita Acara
Rekonsiliasi (BAR). “Berkat kesabaran satker dan sinergi teman-teman di
kantor (KPKNL-red), alhamdulillah kendala tersebut dapat segera
teratasi. Ada yang stand by memonitoring jaringan, ada staf
seksi lain yang membantu melayani rekon, bahkan ini petugas security
ikut membantu menyampaikan berkas ke saya”, tutur pria yang akrab disapa
Toni. Di tengah keterbatasan jumlah SDM pada KPKNL Bengkulu maka
sinergi antar pegawai adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang
optimal.
Selain rekon antara satker Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang
dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu
selaku Pengelola Barang, juga akan dilaksanakan rekonsiliasi data BMN
pada Bendahara Umum Negara (BUN) antara Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu selaku Pengelola Barang dan DJPB c.q.
KPPN Bengkulu selaku penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Toni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa monitoring SIMAN itu pemeringkatannya berdasarkan persentase yang sudah rekon. “Di data monitoring
SIMAN dapat diketahui data jumlah satker yang sudah rekon, termasuk
persiapan, pengajuan, dan perbaikan”, ungkapnya. Sambil melanjutkan
pekerjaan menandatangani BAR BMN, Toni menjelaskan dari data monitoring
SIMAN terdapat potensi satker yang dapat mendongkrak capaian realisasi
satker yang melaksanakan rekon, antara lain terdapat 65 satker status
persiapan, 12 satker status pengajuan, dan 26 satker status perbaikan.
Toni menjelaskan bahwa Seksi PKN telah memiliki fasilitas-fasilitas
komunikasi seperti grup WA (whatsapp), selain itu dengan adanya
www.tabot-kpknlbengkulu.info diharapkan dapat memfasilitasi satker dalam
konsultasi online. Dia berharap bahwa satker yang belum
melaksanakan rekon BMN dapat segera melaksanakan dikarenakan rekon BMN
merupakan amanat dalam rangka menjaga keakuratan dan keandalan data BMN
yang disajikan dalam Laporan BMN dan Neraca Pemerintah Pusat. “Kami
berharap sebelum akhir minggu ini persentase satker yang melaksanakan
rekon BMN bisa mendekati 100 persen”, papar Toni.
Hingga Senin petang, pelaksanaan rekonsiliasi BMN di KPKNL Bengkulu
masih berlangsung dan terlihat staf terus melayani, ada yang sedang
memverifikasi melalui SIMAN juga ada yang melayani via WA maupun
telepon. Penulis/Foto: Budi Prasetyo dan Seksi PKN
=======================================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :