Wednesday, January 11, 2017

Penerbitan BA Rekonsiliasi BMN KPKNL Bengkulu sudah capai 33.5 Persen

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan satker di wilayah kerja KPKNL Bengkulu yang telah memperoleh Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) barang milik negara (BMN) berjumlah 168 satker dari 502 satker yang ada atau sekitar 33,5 persen. Demikian dikatakan Tredi saat menyambangi pelaksanaan rekonsiliasi BMN di ruang Rekonsiliasi, Senin sore (9/1).

Dari data terbaru monitoring Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) per tanggal 9 Januari 2017 pukul 17.00 WIB, KPKNL Bengkulu sementara di peringkat pertama dengan 33,5 persen.“Saya mendapatkan laporan Kepala Seksi PKN sore ini bahwa KPKNL Bengkulu di urutan teratas terkait persentase rekonsiliasi (rekon) BMN”, terang Tredi.

Atas capaian sementara ini, Tredi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada satker maupun pegawai KPKNL Bengkulu yang telah melaksanakan rekon BMN. Tredi berharap apabila satker menemui kendala dalam rekon BMN dapat berkoordinasi langsung dengan pegawai KPKNL Bengkulu (Seksi PKN-red). “Sabtu dan Minggu kemarin kami tetap membuka layanan rekon BMN. Jadi satker bisa juga datang ke kantor apabila mengalami kendala dalam rekon BMN. Tadi sempat mengobrol dengan beberapa satker maupun teman-teman seksi PKN mengalami kendala proses uploading/sinkronisasinya lama”, ungkap Tredi.

Sementara itu,  Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan beberapa kali terdapat kendala jaringan internet down. Disamping itu update plugin SIMAN yang bertepatan dengan waktu rekonsiliasi mengakibatkan harus dilakukan rekonsiliasi ulang oleh satker yang sudah diterbitkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). “Berkat kesabaran satker dan sinergi teman-teman di kantor (KPKNL-red), alhamdulillah kendala tersebut dapat segera teratasi. Ada yang stand by memonitoring jaringan, ada staf seksi lain yang membantu melayani rekon, bahkan ini petugas security ikut membantu menyampaikan berkas ke saya”, tutur pria yang akrab disapa Toni. Di tengah keterbatasan jumlah SDM pada KPKNL Bengkulu maka sinergi antar pegawai adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

Selain rekon antara satker Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu selaku Pengelola Barang, juga akan dilaksanakan rekonsiliasi data BMN pada Bendahara Umum Negara (BUN) antara  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu selaku Pengelola Barang dan DJPB c.q. KPPN Bengkulu selaku penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Toni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa monitoring SIMAN itu pemeringkatannya berdasarkan persentase yang sudah rekon. “Di data monitoring SIMAN dapat diketahui data jumlah satker yang sudah rekon, termasuk persiapan, pengajuan, dan perbaikan”, ungkapnya. Sambil melanjutkan pekerjaan menandatangani BAR BMN, Toni menjelaskan dari data monitoring SIMAN terdapat potensi satker yang dapat mendongkrak capaian  realisasi satker yang melaksanakan rekon, antara lain terdapat 65 satker status persiapan, 12 satker status pengajuan, dan 26 satker status perbaikan.

Toni menjelaskan bahwa Seksi PKN telah memiliki fasilitas-fasilitas komunikasi seperti grup WA (whatsapp), selain itu dengan adanya www.tabot-kpknlbengkulu.info diharapkan dapat memfasilitasi satker dalam konsultasi online. Dia berharap bahwa satker yang belum melaksanakan rekon BMN dapat segera melaksanakan dikarenakan rekon BMN merupakan amanat dalam rangka menjaga keakuratan dan keandalan data BMN yang disajikan dalam Laporan BMN dan Neraca Pemerintah Pusat. “Kami berharap sebelum akhir minggu ini persentase satker yang melaksanakan rekon BMN bisa mendekati 100 persen”, papar Toni.

Hingga Senin petang, pelaksanaan rekonsiliasi BMN di KPKNL Bengkulu masih berlangsung dan terlihat staf terus melayani, ada yang sedang memverifikasi melalui SIMAN juga ada yang melayani via WA maupun telepon. Penulis/Foto: Budi Prasetyo dan Seksi PKN
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :