Wednesday, January 11, 2017

Demi Satu Tekad WTP Kabupaten Kepahiang Selenggarakan Bimbingan Teknis Lelang

Bengkulu - Menjelang akhir tahun 2016, di sela-sela padatnya jadwal lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu memberikan layanan terbaiknya kepada Pengguna Jasa dengan melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Lelang terhadap salah satu Pemerintah Kabupaten di lingkungan Provinsi Bengkulu pada Rabu (28/12/ 2016) di Hotel Umro, Kepahiang.

Materi terkait proses pemindahtangan Barang Milik Daerah (BMD) dengan mekanisme penjualan secara lelang dan tata cara pelaksanaan lelang online (e-Auction). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kegiatan pembinaan DPPKAD Kabupaten Kepahiang terkait Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD kepada seluruh SKPD yang ada di wilayahnya setiap tahunnya.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab. Kepahiang Zamzami Zubir sekaligus memberikan sambutan. Zamzani meyakini bahwa kegiatan semacam ini sangat diperlukan oleh Pemkab sebagai sarana kosultasi dan diskusi guna meningkatkan kepatuhan dalam tata kelola asset BMD khususnya yang akan dipindahtangankan dan secara umum menunjang tertib administrasi dalam rangka pencapaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian.

“Kita harus bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti yang sudah kita raih sebelumnya. Untuk itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPKNL Bengkulu yang telah bersedia hadir sekaligus mengharapakan dapat memberikan pencerahan yang secerah-cerahnya terkait aset yang ada di kami” ungkap Zamzami. Di samping itu Zamzani  juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPPKAD Pemkab. Kepahiang dan SKPD yang ada di bawahnya untuk serius mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas.

“Aset itu sangat berpotensi terjadinya korupsi jadi harus jujur dan serius menangani aset karena KPK saat ini melihat banyak ketidakwajaran dalam penanganan asset khususnya BMD” ujar Sekda Pemkab Kepahiang ini menekankan.

Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah juga memberikan sambutan dan arahan serta memberikan apresiasi kepada Pemkab. Kepahiang karena telah diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan tersebut. “KPKNL Bengkulu sangat antusias dengan acara seperti ini karena kami bisa langsung berdiskusi dengan Pemkab setempat terkait adanya permasalahan-permasalahan asset yang dikelola daerah” dalam pembukaan sambutannya.

Di samping itu juga Tredi menjelaskan tugas fungsi KPKNL Bengkulu kepada seluruh peserta dimana terdapat 4 (empat) tusi yang bersinggungan dengan Pemkab terkait pengelolaan asset daerah yaitu Pengurusan Piutang Daerah, Penilaian asset BMD, Pengelolaan aset dan Pelayanan Lelang.

Khusus untuk pelayanan lelang, secara bertahap di tahun 2017 pelaksanaan lelang secara konvensional akan dikurangi dan di tahun 2018 seluruh pelaksanaan lelang harus dilakukan secara online melalui e-Auction sehingga pengguna jasa sebaiknya menyikapi dan mempersiapkan hal tersebut sejak sekarang.

Di akhir sambutannya kepada seluruh peserta untuk aktif berkonsultasi dan berdiskusi sebanyak mungkin atas materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga setelah acara Bimtek tersebut seluruh permasalahan yang terkait asset dapat diberikan solusinya.

Dalam kegiatan ini KPKNL Bengkulu memberikan pemaparan terkait materi Pelaksanaan Lelang baik konvensional maupun internet dengan menyampaikan presentasi PMK No. 27 /PMK.06/2016 tentang Juklak Lelang dan PMK No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran secara Tertulis tanpa Kehadiran Peserta Lelang melalui internet. Narasumber yang hadir dari KPKNL Bengkulu adalah Kepala Seksi Pelayanan Lelang beserta tim dari Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu.

Setelah pemaparan dilakukanlah sesi diskusi dan Tanya jawab dan hampir seluruh SKPD di wilayah Pemkab. Kepahiang memberikan pertanyaan, kritik maupun saran terkait pengelolaan asset daerah khususnya asset yang akan dipindahtangankan dengan penjualan lelang.

Di akhir acara, Imam Widodo, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu menekankan bahwa pengelolaan BMD harus memenuhi unsur 3T yaitu tertib adiministrasi, tertib fisik dan tertib hukum sehingga tekad untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemkab. Kepahiang akan diraih dengan sempurna sesuai dengan tujuan diadakannya kegiatan Bimtek tersebut. (Berita/Foto: Imam Widodo)