Bengkulu - Menjelang akhir tahun 2016, di sela-sela padatnya jadwal
lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu
memberikan layanan terbaiknya kepada Pengguna Jasa dengan melakukan
Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Lelang terhadap salah satu Pemerintah
Kabupaten di lingkungan Provinsi Bengkulu pada Rabu (28/12/ 2016) di
Hotel Umro, Kepahiang.
Materi terkait proses pemindahtangan Barang Milik Daerah (BMD) dengan
mekanisme penjualan secara lelang dan tata cara pelaksanaan lelang online (e-Auction). Kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian program kegiatan pembinaan DPPKAD
Kabupaten Kepahiang terkait Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD kepada
seluruh SKPD yang ada di wilayahnya setiap tahunnya.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab. Kepahiang Zamzami Zubir
sekaligus memberikan sambutan. Zamzani meyakini bahwa kegiatan semacam
ini sangat diperlukan oleh Pemkab sebagai sarana kosultasi dan diskusi
guna meningkatkan kepatuhan dalam tata kelola asset BMD khususnya yang
akan dipindahtangankan dan secara umum menunjang tertib administrasi
dalam rangka pencapaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan
Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kita harus bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti
yang sudah kita raih sebelumnya. Untuk itu saya sangat mengapresiasi dan
berterima kasih kepada KPKNL Bengkulu yang telah bersedia hadir
sekaligus mengharapakan dapat memberikan pencerahan yang
secerah-cerahnya terkait aset yang ada di kami” ungkap Zamzami. Di
samping itu Zamzani juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPPKAD
Pemkab. Kepahiang dan SKPD yang ada di bawahnya untuk serius mengikuti
kegiatan tersebut hingga tuntas.
“Aset itu sangat berpotensi terjadinya korupsi jadi harus jujur dan
serius menangani aset karena KPK saat ini melihat banyak ketidakwajaran
dalam penanganan asset khususnya BMD” ujar Sekda Pemkab Kepahiang ini
menekankan.
Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah juga memberikan sambutan dan
arahan serta memberikan apresiasi kepada Pemkab. Kepahiang karena telah
diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan tersebut. “KPKNL Bengkulu sangat
antusias dengan acara seperti ini karena kami bisa langsung berdiskusi
dengan Pemkab setempat terkait adanya permasalahan-permasalahan asset
yang dikelola daerah” dalam pembukaan sambutannya.
Di samping itu juga Tredi menjelaskan tugas fungsi KPKNL Bengkulu
kepada seluruh peserta dimana terdapat 4 (empat) tusi yang bersinggungan
dengan Pemkab terkait pengelolaan asset daerah yaitu Pengurusan Piutang
Daerah, Penilaian asset BMD, Pengelolaan aset dan Pelayanan Lelang.
Khusus untuk pelayanan lelang, secara bertahap di tahun 2017
pelaksanaan lelang secara konvensional akan dikurangi dan di tahun 2018
seluruh pelaksanaan lelang harus dilakukan secara online melalui e-Auction sehingga pengguna jasa sebaiknya menyikapi dan mempersiapkan hal tersebut sejak sekarang.
Di akhir sambutannya kepada seluruh peserta untuk aktif berkonsultasi
dan berdiskusi sebanyak mungkin atas materi yang disampaikan oleh
narasumber sehingga setelah acara Bimtek tersebut seluruh permasalahan
yang terkait asset dapat diberikan solusinya.
Dalam kegiatan ini KPKNL Bengkulu memberikan pemaparan terkait materi
Pelaksanaan Lelang baik konvensional maupun internet dengan menyampaikan
presentasi PMK No. 27 /PMK.06/2016 tentang Juklak Lelang dan PMK No.
90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran
secara Tertulis tanpa Kehadiran Peserta Lelang melalui internet.
Narasumber yang hadir dari KPKNL Bengkulu adalah Kepala Seksi Pelayanan
Lelang beserta tim dari Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu.
Setelah pemaparan dilakukanlah sesi diskusi dan Tanya jawab dan hampir
seluruh SKPD di wilayah Pemkab. Kepahiang memberikan pertanyaan, kritik
maupun saran terkait pengelolaan asset daerah khususnya asset yang akan
dipindahtangankan dengan penjualan lelang.
Di akhir acara, Imam Widodo, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL
Bengkulu menekankan bahwa pengelolaan BMD harus memenuhi unsur 3T yaitu
tertib adiministrasi, tertib fisik dan tertib hukum sehingga tekad untuk
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD
Pemkab. Kepahiang akan diraih dengan sempurna sesuai dengan tujuan
diadakannya kegiatan Bimtek tersebut. (Berita/Foto: Imam Widodo)