DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis

Bandar Lampung, Ekka S Sukadana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu - Mari kita tingkatkan reputasi DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis.

Kunjungan Kerja, Kepala KPKNL Bengkulu Dampingi Kepala Kanwil Silaturahmi dengan Kanwil BPN Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mendampingi Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pembinaan Pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana Sampaikan Pesan Dirjen Kekayaan Negara

Bengkulu – “Selamat datang kembali Bapak Ekka Sri Sukadana di KPKNL Bengkulu. Jauh di mata dekat di hati”.

Jendela Piutang Negara

Bengkulu, Eko Setiono KPKNL Bengkulu - Jendela Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.

Tingkatkan Komptensi, Disiplin, Perluas Relasi, dan Dukung Pimpinan Membangun Organisasi

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas di KPKNL Bengkulu.

KPKNL Bengkulu Sambut Hari Oeang Republik Indonesia ke 70 dan Satu Dasawarsa DJKN

Bengkulu - Seperti tradisi sebelumnya, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan beberapa kegiatan Pekan Olahraga dan Bakti Sosial untuk menyambut Hari Oeang ke 70.

Langkah KPKNL Bengkulu Mewujudkan DJKN sebagai Revenue Center

Bengkulu - Dalam rangka pengelolaan BMN khususnya pemanfaatan BMN, Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah pada Kamis, 25 Agustus 2016 melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba.

Upaya Menyeimbangkan Hard Competency dan Soft Competency

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Senin Pagi ,1 Agustus 2016 , aula kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah dipenuhi para pegawai yang tampak bersemangat mengikuti In House Training.

Thursday, January 26, 2017

Akhir Januari e-Auction Corner KPKNL Bengkulu Siap Launching

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menindaklanjuti Surat Direktur Lelang Nomor: S-2047/KN.7/2016 tanggal 30 September 2016 hal himbauan pembentukan e-Auction Corner pada KPKNL dengan membentuk e-Auction Corner di salah satu sudut gedung kantor.
Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah mengharapkan pembentukan e-Auction Corner dapat segera terselesaikan. “Akhir bulan nanti Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu akan melaksanakan kunjungan kerja ke Bengkulu. Dengan agenda kegiatan beliau yang padat, harapan saya beliau juga berkenan launching  e-Auction Corner”, terang Tredi saat memberikan arahan dalam DKO beberapa hari yang lalu.
“Kepastian tempat untuk pembentukan e-Auction Corner saat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) hari Rabu kemarin.  Sekarang kami sedang gotong royong melakukan pembersihan ruangan”, kata Kepala Subbagian Umum Muh. Fauzan Rifai, Sabtu (14/1). Kepala Seksi Pelayanan Lelang Imam Widodo saat kami konfirmasi juga senada dengan pria yang biasa dipanggil Fauzan tersebut. “Iya, sudah final. Menggunakan ruang Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN)”, ujar Dodo.
e-Auction Corner adalah ruangan khusus yang representatif untuk pelaksanaan lelang internet sebagai komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder, khususnya di Provinsi Bengkulu. Menurut Dodo, komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait tahun 2018 seluruh pelaksanaan lelang harus menggunakan e-Auction guna menihilkan berbagai kelemahan yang terdapat pada lelang konvensional. 
Selain itu. “Perkembangan lelang internet (e-Auction) cukup menggembirakan. Dari hasil lelang signifikan dalam mendongkrak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Selain itu, e-Auction lebih murah biaya dan sejalan dengan program pemerintah dalam penghematan anggaran.
Pembentukan  e-Auction Corner sebenarnya direncanakan pada triwulan IV tahun 2016, dikarenakan seluruh ruangan telah dipakai maka belum dapat terealisasikan. Selain itu, setiap seksi/subbag KPKNL Bengkulu juga masih disibukkan dengan target-target kinerja tahun 2016 yang belum optimal. “Saat itu konsep  pembentukan  e-Auction Corner disepakati dipending, pelaksanaannya di awal tahun 2017 saja”, jelas Dodo.
Tidak adanya anggaran khusus untuk pembentukan  e-Auction Corner, maka KPKNL Bengkulu harus berpikir seefektif dan seefisien mungkin, apalagi kondisi gedung kantor yang masing-masing ruangannya telah digunakan sesuai fungsi layanan masing-masing pada KPKNL. Dan, seluruh pegawai KPKNL Bengkulu mufakat untuk menjadikan ruang Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang terletak di pojokan sebagai lokasi pembentukan e-Auction Corner.
Dodo optimis dengan semangat gotong royong pembentukan  e-Auction Corner dapat segera terselesaikan. “Memang mepet. Namun, kami tidak bekerja sendirian. Subbag umum maupun teman-teman lainnya juga ikut membantu dan mendukung agar segera terealisasi pembentukan e-Auction Corner”, ungkap Dodo dengan penuh keyakinan.
Penulis/Foto: Budi Prasetyo
================================================================
Fhoto fhoto terkai berita :

 


Tahun 2017, KPKNL Bengkulu Gelorakan Semangat Gotong Royong

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menggenjot kerja bakti setiap akhir pekan pada bulan Januari ini. Kerja bakti yang dilaksanakan Sabtu kemarin (14/1) guna mewujudkan lingkungan kantor yang bersih, sehat, rapi dan indah.
Kegiatan ini tidak terlepas dari arahan Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah pada saat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) beberapa hari yang lalu. Salah satu pembahasan DKO tersebut yakni Indikator Kinerja Utama (IKU) Indeks Kepuasan Pengguna Layanan dimana terdapat responden yang menyatakan kenyamanan dan kebersihan kurang.
“Meskipun hanya satu atau dua responden, terkait pelayanan harap diperhatikan. Segera tindaklanjuti”, tutur Tredi saat memberikan arahan DKO pada Rabu kemarin (11/1). Tredi mengaharapkan adanya superteam, seluruh pegawai mampu bersinergi seperti peribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
Kerja bakti merupakan bentuk kepedulian lingkungan dimana semangat gotong royong sesuai dengan nilai utama “Revolusi Mental” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Gotong royong juga sebagai ciri khas budaya bangsa Indonesia. Sehingga KPKNL Bengkulu mencanangkan semangat gotong royong tidak hanya dalam kebersihan lingkungaan, tetapi juga saat melaksanakan kegiatan atau program kerja.
Kerja bakti yang digelar kali ini memang terfokus pada kebersihan lantai maupun kaca-kaca, taman kantor, serta gudang berkas seksi Piutang Negara. “Kerja bakti sudah rutin dilaksanakan setiap akhir pekan, kali ini merapikan berkas-berkas dan  membersihkan lingkungan kantor seperti kaca-kaca jendela yang berdebu. Selain itu juga merapikan taman”, ungkap Kepala Subbagian Umum Muh. Fauzan Rifai.
Menurut pria yang akrab disapa Fauzan, kegiatan kerja bakti telah dilaksanakan rutin setiap akhir pekan. Beberapa ada yang spontanitas karena salah satu tugas dan fungsi subbagian umum, beberapa ada yang dengan pengumuman apabila dirasa perlu melibatkan seluruh pegawai.”Ya kalau gotong royong itu akan lebih cepat selesai sekaligus menimbulkan semangat kebersamaan dan memiliki kantor”, tutur Fauzan.
Gotong royong dan saling menghargai merupakan poin yang sangat penting dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan kantor. Setelah kerja bakti tersebut selesai, Fauzan mengapresiasi semangat dan kerjasama yang terjadi diantara pimpinan dan staf. Acara ditutup dengan makan siang bersama menu nasi warteg. “Yang tak kalah penting semangat kebersamaan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor”, papar Fauzan.
Penulis/Foto: Budi Prasetyo
================================================================
Fhoto - Fhoto terkait berita :

 


Wednesday, January 11, 2017

Penerbitan BA Rekonsiliasi BMN KPKNL Bengkulu sudah capai 33.5 Persen

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan satker di wilayah kerja KPKNL Bengkulu yang telah memperoleh Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) barang milik negara (BMN) berjumlah 168 satker dari 502 satker yang ada atau sekitar 33,5 persen. Demikian dikatakan Tredi saat menyambangi pelaksanaan rekonsiliasi BMN di ruang Rekonsiliasi, Senin sore (9/1).

Dari data terbaru monitoring Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) per tanggal 9 Januari 2017 pukul 17.00 WIB, KPKNL Bengkulu sementara di peringkat pertama dengan 33,5 persen.“Saya mendapatkan laporan Kepala Seksi PKN sore ini bahwa KPKNL Bengkulu di urutan teratas terkait persentase rekonsiliasi (rekon) BMN”, terang Tredi.

Atas capaian sementara ini, Tredi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada satker maupun pegawai KPKNL Bengkulu yang telah melaksanakan rekon BMN. Tredi berharap apabila satker menemui kendala dalam rekon BMN dapat berkoordinasi langsung dengan pegawai KPKNL Bengkulu (Seksi PKN-red). “Sabtu dan Minggu kemarin kami tetap membuka layanan rekon BMN. Jadi satker bisa juga datang ke kantor apabila mengalami kendala dalam rekon BMN. Tadi sempat mengobrol dengan beberapa satker maupun teman-teman seksi PKN mengalami kendala proses uploading/sinkronisasinya lama”, ungkap Tredi.

Sementara itu,  Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan beberapa kali terdapat kendala jaringan internet down. Disamping itu update plugin SIMAN yang bertepatan dengan waktu rekonsiliasi mengakibatkan harus dilakukan rekonsiliasi ulang oleh satker yang sudah diterbitkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). “Berkat kesabaran satker dan sinergi teman-teman di kantor (KPKNL-red), alhamdulillah kendala tersebut dapat segera teratasi. Ada yang stand by memonitoring jaringan, ada staf seksi lain yang membantu melayani rekon, bahkan ini petugas security ikut membantu menyampaikan berkas ke saya”, tutur pria yang akrab disapa Toni. Di tengah keterbatasan jumlah SDM pada KPKNL Bengkulu maka sinergi antar pegawai adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

Selain rekon antara satker Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu selaku Pengelola Barang, juga akan dilaksanakan rekonsiliasi data BMN pada Bendahara Umum Negara (BUN) antara  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL Bengkulu selaku Pengelola Barang dan DJPB c.q. KPPN Bengkulu selaku penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Toni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa monitoring SIMAN itu pemeringkatannya berdasarkan persentase yang sudah rekon. “Di data monitoring SIMAN dapat diketahui data jumlah satker yang sudah rekon, termasuk persiapan, pengajuan, dan perbaikan”, ungkapnya. Sambil melanjutkan pekerjaan menandatangani BAR BMN, Toni menjelaskan dari data monitoring SIMAN terdapat potensi satker yang dapat mendongkrak capaian  realisasi satker yang melaksanakan rekon, antara lain terdapat 65 satker status persiapan, 12 satker status pengajuan, dan 26 satker status perbaikan.

Toni menjelaskan bahwa Seksi PKN telah memiliki fasilitas-fasilitas komunikasi seperti grup WA (whatsapp), selain itu dengan adanya www.tabot-kpknlbengkulu.info diharapkan dapat memfasilitasi satker dalam konsultasi online. Dia berharap bahwa satker yang belum melaksanakan rekon BMN dapat segera melaksanakan dikarenakan rekon BMN merupakan amanat dalam rangka menjaga keakuratan dan keandalan data BMN yang disajikan dalam Laporan BMN dan Neraca Pemerintah Pusat. “Kami berharap sebelum akhir minggu ini persentase satker yang melaksanakan rekon BMN bisa mendekati 100 persen”, papar Toni.

Hingga Senin petang, pelaksanaan rekonsiliasi BMN di KPKNL Bengkulu masih berlangsung dan terlihat staf terus melayani, ada yang sedang memverifikasi melalui SIMAN juga ada yang melayani via WA maupun telepon. Penulis/Foto: Budi Prasetyo dan Seksi PKN
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :






Demi Satu Tekad WTP Kabupaten Kepahiang Selenggarakan Bimbingan Teknis Lelang

Bengkulu - Menjelang akhir tahun 2016, di sela-sela padatnya jadwal lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu memberikan layanan terbaiknya kepada Pengguna Jasa dengan melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Lelang terhadap salah satu Pemerintah Kabupaten di lingkungan Provinsi Bengkulu pada Rabu (28/12/ 2016) di Hotel Umro, Kepahiang.

Materi terkait proses pemindahtangan Barang Milik Daerah (BMD) dengan mekanisme penjualan secara lelang dan tata cara pelaksanaan lelang online (e-Auction). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kegiatan pembinaan DPPKAD Kabupaten Kepahiang terkait Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD kepada seluruh SKPD yang ada di wilayahnya setiap tahunnya.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab. Kepahiang Zamzami Zubir sekaligus memberikan sambutan. Zamzani meyakini bahwa kegiatan semacam ini sangat diperlukan oleh Pemkab sebagai sarana kosultasi dan diskusi guna meningkatkan kepatuhan dalam tata kelola asset BMD khususnya yang akan dipindahtangankan dan secara umum menunjang tertib administrasi dalam rangka pencapaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian.

“Kita harus bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti yang sudah kita raih sebelumnya. Untuk itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPKNL Bengkulu yang telah bersedia hadir sekaligus mengharapakan dapat memberikan pencerahan yang secerah-cerahnya terkait aset yang ada di kami” ungkap Zamzami. Di samping itu Zamzani  juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPPKAD Pemkab. Kepahiang dan SKPD yang ada di bawahnya untuk serius mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas.

“Aset itu sangat berpotensi terjadinya korupsi jadi harus jujur dan serius menangani aset karena KPK saat ini melihat banyak ketidakwajaran dalam penanganan asset khususnya BMD” ujar Sekda Pemkab Kepahiang ini menekankan.

Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah juga memberikan sambutan dan arahan serta memberikan apresiasi kepada Pemkab. Kepahiang karena telah diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan tersebut. “KPKNL Bengkulu sangat antusias dengan acara seperti ini karena kami bisa langsung berdiskusi dengan Pemkab setempat terkait adanya permasalahan-permasalahan asset yang dikelola daerah” dalam pembukaan sambutannya.

Di samping itu juga Tredi menjelaskan tugas fungsi KPKNL Bengkulu kepada seluruh peserta dimana terdapat 4 (empat) tusi yang bersinggungan dengan Pemkab terkait pengelolaan asset daerah yaitu Pengurusan Piutang Daerah, Penilaian asset BMD, Pengelolaan aset dan Pelayanan Lelang.

Khusus untuk pelayanan lelang, secara bertahap di tahun 2017 pelaksanaan lelang secara konvensional akan dikurangi dan di tahun 2018 seluruh pelaksanaan lelang harus dilakukan secara online melalui e-Auction sehingga pengguna jasa sebaiknya menyikapi dan mempersiapkan hal tersebut sejak sekarang.

Di akhir sambutannya kepada seluruh peserta untuk aktif berkonsultasi dan berdiskusi sebanyak mungkin atas materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga setelah acara Bimtek tersebut seluruh permasalahan yang terkait asset dapat diberikan solusinya.

Dalam kegiatan ini KPKNL Bengkulu memberikan pemaparan terkait materi Pelaksanaan Lelang baik konvensional maupun internet dengan menyampaikan presentasi PMK No. 27 /PMK.06/2016 tentang Juklak Lelang dan PMK No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran secara Tertulis tanpa Kehadiran Peserta Lelang melalui internet. Narasumber yang hadir dari KPKNL Bengkulu adalah Kepala Seksi Pelayanan Lelang beserta tim dari Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu.

Setelah pemaparan dilakukanlah sesi diskusi dan Tanya jawab dan hampir seluruh SKPD di wilayah Pemkab. Kepahiang memberikan pertanyaan, kritik maupun saran terkait pengelolaan asset daerah khususnya asset yang akan dipindahtangankan dengan penjualan lelang.

Di akhir acara, Imam Widodo, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu menekankan bahwa pengelolaan BMD harus memenuhi unsur 3T yaitu tertib adiministrasi, tertib fisik dan tertib hukum sehingga tekad untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemkab. Kepahiang akan diraih dengan sempurna sesuai dengan tujuan diadakannya kegiatan Bimtek tersebut. (Berita/Foto: Imam Widodo)

SDM adalah Aset, DJKN terapkan Reward dalam Diklat

Bengkulu – KPKNL Bengkulu menghadiri sosialisasi pengembangan pegawai oleh Kepegawaian DJKN bertempat di Ruang Aula Lantai IV Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kamis, 15 Desember 2016. Pengembangan pegawai melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat)  mengalami beberapa perubahan di tahun 2017 penting diketahui oleh jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara pada bulan November 2016 perihal Validasi Data dan Sosialisasi Pengembangan Pegawai 2017. Kegiatan yang diawali arahan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Reni Ariyanti tersebut, selain dihadiri Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu juga turut hadir KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro selaku unit kerja dibawah Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pokok bahasan yang dibawakan oleh pelaksana subbagian Pengembangan Pegawai dan Kepemimpinan DJKN, Fery Hadikarya salah satunya adalah Manajemen Diklat tahun 2017. Fery menjelaskan bahwa berbicara pengembangan kompetensi pegawai maka akan melihat dua perspektif yakni perspektif pegawai dan perspektif organisasi. “Ada dua hal terkait perspektif pegawai yang juga diatur dalam UU ASN, yang pertama soal hak untuk berkembang (hak meningkatkan kompetensi). Selain hak, ada kewajiban pegawai dalam meningkatkan kompetensi agar dapat mengikuti dinamika perkembangan organisasi”, jelas pria yang berdomisili di Pekalongan tersebut.

Dari perspektif organisasi, pengembangan kompetensi juga merupakan kebutuhan dari organisasi. Organisasi yang ingin bergerak maju harus didukung oleh pegawai/SDM didalamnya yang memiliki kemauan meningkatkan kompetensi. Dalam mengembangkan kompetensi SDM, organisasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal tersebut dilakukan organisasi sebagai bentuk investasi dalam rangka program Human Capital Development. “Kenapa capital? Modal terbaik organisasi adalah SDM  yang memiliki kompetensi mumpuni, yang paripurna, yang mampu mendorong kemajuan organisasi”, papar Fery.

Lalu, bagaimana pemanggilan peserta diklat tahun 2017 nanti? Menurut Fery, pemanggilan peserta diklat berasal dari usulan unit kerja melalui Aplikasi Diklat dan verifikasi kebutuhan unit.  Pegawai dapat mengusulkan diklat  via aplikasi diklat dan menyampaikannya pada atasan langsung, selanjutnya atasan pegawai memberikan pertimbangan dan dapat merekomendasikan kepada pimpinan unit kerja untuk mendapatkan approval.

Dalam aplikasi diklat terdapat inovasi yakni menu baru untuk pimpinan unit kerja untuk merekomendasikan pegawai untuk mengikuti diklat tanpa didahului usulan dari pegawai. Inovasi tersebut bertujuan memfungsikan diklat sebagai sarana mempersiapkan SDM dalam menempati seksi tertentu ke depannya sesuai kebutuhan organisasi. Unit kerja menyampaikan usulan diklat untuk bulan berikutnya paling lambat tanggal 10 bulan berjalan dan pemanggilan diklat akan dilakukan pada tanggal 20 bulan berjalan.

“Misal untuk diklat bulan Maret, maka tanggal 20 Februari kami akan melakukan pemanggilan diklat.Ini salah satu komitmen kami dalam memperbaiki manajemen diklat dimana selama ini seringkali tiga hari sebelum diklat kami baru melakukan pemanggilan”, terang Fery.

DJKN juga akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan diklat yakni melalui penerapan reward dan punishment. Reward yang dimaksud disini adalah pegawai dengan nilai diklat tertinggi akan mendapat perhatian dari Kantor Pusat DJKN, seperti menjadi prioritas pengembangan. Di sisi lain, komunikasi antara pelakasana, atasan, maupun kepala kantor harus lebih ditingkatkan. Pegawai dapat diberikan punishment tidak diikutkan diklat pada tahun berjalan apabila tidak memenuhi panggilan diklat. Tahun 2017 nantinya pembiayaan diklat dibebankan pada DIPA Kantor Pusat DJKN dengan sistem reimburse.

Dimana nanti pembayaran akan dilakukan pada hari terakhir diklat dimana peserta melampirkan bukti dokumen yang disampaikan maksimal pada hari ke-2 saat mengikuti diklat. Dan meminimalisir tujuan diklat untuk mudik maka tahun 2017 untuk pengumuman diklat tidak disertai informasi lokasi pelaksanaan diklat. Sebelum acara tersebut ditutup oleh Reni Ariyanti, dilakukan sesi tanya jawab. KPKNL Bengkulu sempat bertanya terkait manajemen diklat di 2016 dikarenakan ditemukan ada pegawai yang sering dipanggil diklat, disatu sisi ada yang jarang dipanggil. Selain itu, KPKNL Bengkulu memberikan saran terkait aplikasi diklat dapat terintegrasi dengan SIMPEG. 

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Thaufik yang meluangkan waktu untuk turut terlibat diskusi menyoroti perihal peningkatan kompetensi bagi pegawai diatas 50 tahun yang selalu tidak memenuhi syarat dari segi usia dan sertifikat yang tidak kunjung diterima bagi pegawai yang telah melaksanakan diklat. Ketika sertifikat diklat menjadi acuan dalam IKU maka keterlambatan sertifikat tersebut akan berpengaruh pada capaian IKU unit kerja. Menurut Fery, Kepegawaian DJKN akan lebih berkoordinasi dengan BPPK maupun direktorat teknis untuk meminimalisir kendala-kendala yang ditemui selama ini.

Koordinasi Pemantauan Efektivitas Implementasi dan Kecukupan Rancangan (PEIKR)
Agenda kunjungan KPKNL Bengkulu ke Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu ini juga dimanfaatkan untuk koordinasi PEIKR. Kegiatan PEIKR merupakan kewajiban bagi KPKNL Bengkulu menunjuk KMK Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan surat Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Nomor S-1751/KN.1/2016 tanggal  31 Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan PEIKR di Lingkungan DJKN Tahun 2016. Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Bengkulu Bungsu Teguh Karnadi, KPKNL Bengkulu telah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi seperti Kode Etik, Pengendalian Gratifikasi, Peta Strategis, Pemantauan dan Pengendalian Internal (PPI) termasuk penyebaran form survei dan wawancara evaluasi PI tingkat entitas.

Namun dalam perkembangan terdapat beberapa hal yang perlu mendapat arahan lebih lanjut terkait pengisian formulir wawancara, FGD, dan penyusunan laporan hasil Pemantauan Efektivitas Implementasi (PEI) Pengendalian Internal. “KPKNL Bengkulu berhalangan hadir  dalam sosialisasi PEIKR melalui video conference dengan DJKN tanggal 30 November lalu, guna memastikan pelaksanaan kegiatan PEIKR dan pengisian yang valid kami melaksanakan kunjungan ke Kanwil DJKN Lambelu”, jelas pria yang ngefans sama klub bola Manchester United.

Selain itu, Bungsu Teguh juga melakukan koordinasi dalam rangka pengisian kuesioner tingkat efektivitas pelaksanaan tugas KPKNL Bengkulu untuk semester II. Pengukuran survei lebih difokuskan pada kualitas KPKNL dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meliputi  pencapaian target, penyelesaian temuan LHP, pelaksanaan prosedur kerja, dan implementasi peraturan. Indikator Kinerja tersebut diharapkan mampu mendukung sasaran strategis yakni organisasi yang kondusif.
Penulis / Foto: Budi Prasetyo / Dany Yohanes