DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis

Bandar Lampung, Ekka S Sukadana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu - Mari kita tingkatkan reputasi DJKN Lambelu dengan Improvisasi dan Kerjasama yang Harmonis.

Kunjungan Kerja, Kepala KPKNL Bengkulu Dampingi Kepala Kanwil Silaturahmi dengan Kanwil BPN Bengkulu

Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah mendampingi Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pembinaan Pegawai KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana Sampaikan Pesan Dirjen Kekayaan Negara

Bengkulu – “Selamat datang kembali Bapak Ekka Sri Sukadana di KPKNL Bengkulu. Jauh di mata dekat di hati”.

Jendela Piutang Negara

Bengkulu, Eko Setiono KPKNL Bengkulu - Jendela Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.

Tingkatkan Komptensi, Disiplin, Perluas Relasi, dan Dukung Pimpinan Membangun Organisasi

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas di KPKNL Bengkulu.

KPKNL Bengkulu Sambut Hari Oeang Republik Indonesia ke 70 dan Satu Dasawarsa DJKN

Bengkulu - Seperti tradisi sebelumnya, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan beberapa kegiatan Pekan Olahraga dan Bakti Sosial untuk menyambut Hari Oeang ke 70.

Langkah KPKNL Bengkulu Mewujudkan DJKN sebagai Revenue Center

Bengkulu - Dalam rangka pengelolaan BMN khususnya pemanfaatan BMN, Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah pada Kamis, 25 Agustus 2016 melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba.

Upaya Menyeimbangkan Hard Competency dan Soft Competency

Bengkulu, Humas KPKNL Bengkulu - Senin Pagi ,1 Agustus 2016 , aula kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah dipenuhi para pegawai yang tampak bersemangat mengikuti In House Training.

Monday, November 28, 2016

Membentuk Petugas Pengelola BMN Profesional


Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Tredi Hadiansyah dan jajaran menghadiri Rakernis Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Selasa, 22 November 2016. 

Pada kegiatan tersebut Muchtar Fathoni, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bengkulu dan staf, Melvin Indriani berkesempatan menyampaikan materi terkait pengelolaan BMN antara lain ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 246/PMK.06/2014 tentang tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara , PMK Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang  Tata cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN, dan PMK Nomor 04/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu Dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang. 

Di akhir penyampaian materi, Muchtar mengajak jajaran Biro Sarana dan Prasana Polda Bengkulu untuk selalu bekerjasama dalam menata pengelolaan BMN yang lebih baik lagi khususnya terkait penetapan status penggunaan, pemanfaatan sewa dan pemindahtanganan guna mendukung PNBP  dari  BMN dan dalam rangka mewujudkan peran strategis DJKN sebagai Manajer Aset yang mengemban tugas sebagai revenue center. 

Acara itu sendiri dibuka oleh Kapolda Bengkulu Drs. Yovianes Mahar didampingi Wakapolda Bengkulu Adnan. Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan pesan bahwa jajaran Biro Sarpras dan pengelola aset di lingkungan Polda Bengkulu harus menguasai administrasi pengelolaan BMN.  “Pejabat di lingkungan Polda Bengkulu yang melakukan pengelolaan aset harus menguasai ilmu mengenai pengelolaan BMN karena saat ini Polri akan besar sekali mengelola aset khususnya Polda Bengkulu ” papar Kapolda Bengkulu.

Lebih lanjut pria yang baru dilantik sebagai Kapolda Bengkulu ini menjelaskan bahwa seluruh aset Polda Bengkulu harus tertib administrasi untuk menghindari permasalahan di kemudian hari dan peserta Rakernis harus serius mengikuti kegiatan ini agar setelah kegiatan mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan dalam  pengelolaan BMN pada Biro Sarpras Polda Bengkulu sebagai polisi yang profesional, modern dan terpercaya. Sebelumnya Kepala Biro Sarana dan Prasanana (Biro Sarpras) Polda Bengkulu, Made Sutersen dalam laporan kegiatan Rakernis Biro Sarpras TA 2016 menyatakan bahwa kegiatan Rakernis dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) lingkup Polda Bengkulu dan bertujuan untuk mewujudkan petugas pengelola BMN yang profesional dalam melakukan pengelolaan BMN.
======================================================================================= 
Fhoto - fhoto terkait berita :

   

   

   

   


Wednesday, November 23, 2016

Pastikan Penggunaan Aset Negara Senilai 6M Sudah Tertib, KPKNL Bengkulu Kunjungi Lapas Klas IIA Curup

Bengkulu – Kamis (17/11) Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan peninjauan aset negara di Lapas Klas IIA Curup. Peninjauan ini terkait Barang Milik Negara (BMN) yang sedang diajukan permohonan Penetapan Status Penggunaan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Tim dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni, didampingi stafnya Juraidah Hanum beserta staf Seksi Kepatuhan Internal.

Aset Negara senilai Rp6,54 Miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan dinas, dan mesin. Pelaksanaan peninjauan aset tersebut dimaksudkan untuk penelitian fisik dan lapangan sesuai dengan peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Selain itu, diharapkan aset negara juga dipergunakan sesuai tugas dan fungsi, serta sudah tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

“Cek fisik BMN dilakukan dikarenakan hasil penelitian atas permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) terdapat dokumen belum mencukupi, sesuai ketentuan PMK Nomor 87/PMK.06/2016 tentang Perubahan Perubahan Atas PMK Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara”, papar Muchtar yang sebelumnya pernah bertugas Aceh tersebut.

Mengingat fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam pengelolaan aset negara yang merupakan pos terbesar neraca pada LKPP dan sebagai kontributor perkembangan perekonomian nasional, maka penertiban BMN tersebut harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

Tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dikarenakan beberapa hal antara lain permasalahan pengelolaan aset tetap dan aset tidak berwujud.

Rombongan KPKNL Bengkulu meninjau ke lokasi aset-aset tersebut untuk memastikan keberadaan dan kondisinya di lapangan. Peninjauan dilakukan terhadap bangunan gedung kantor, bangunan rumah dinas, termasuk bangunan gedung tahanan yang berada di Lapas Klas IIA Curup.

“Administrasi dan fisik BMN sudah sesuai, baik jumlah, kondisi, maupun penggunaannya. Legalitas BMN berupa dokumen kepemilikan juga sudah disiapkan. Sehingga kami dapat segera memprosesnya sesuai janji layanan unggulan kantor kami dalam PSP BMN yakni lima hari kerja dengan catatan dokumen lengkap”, terang Fathoni.

Kunjungan ke Lapas Klas IIA Curup ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya di Lapas Klas IIB Arga Makmur dan Rumah Penyitaan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Arga Makmur pada 10 s.d. 11 November lalu, dalam rangka menindaklanjuti permohonan pelaksanaan PSP BMN dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Untuk aset negara yang digunakan Lapas Klas IIB Arga Makmur senilai Rp 3,7 Miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, rumah dinas, dan mesin. Dari hasil pantauan juga telah digunakan sesuai tugas dan fungsi serta tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

Penulis  : Budi Prasetyo
Foto      : Budi Prasetyo / Salman
=======================================================================================
Fhotot - fhoto terkait berita :








Wednesday, November 16, 2016

Hari OEANG Ke-70 Dan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Ke Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Dalam rangka menyambut Hari Oeang ke-70, di Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Upacara Bendera untuk memperingati Detik-Detik ditetapkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tanggal 30 Oktober 1946 menjadi alat pembayaran yang sah menggantikan Uang Jepang dan Uang De Javasche Bank.

Upacara yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu diikuti oleh perwakilan kantor dari tiap unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan dan berlangsung dengan khidmat dan tertib.
  
Sesudah upacara bendera selesai dilanjutkan dengan kegiatan sosial donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bengkulu, kegiatan ini mendapat respon sangat baik dari seluruh peserta upacara dan pegawai yang hadir.

Pada hari yang sama Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu juga melaksanakan rapat kerja dengan Perwakilan Komisi XI DPR RI dan Kantor Pewakilan BPK RI Provinsi Bengkulu. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Niken Pudiyastuti, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak.CPA., Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Marwan Cik Asan, M.M. dan dihadiri seluruh kepala kantor operasional dari setiap  unit Eselon I Kementerian Keuangan RI antara lain KPKNL Bengkulu (DJKN), KPPN Bengkulu (Ditjen Perbendaharaan), KPP Pratama Bengkulu (Ditjen Pajak), KPBC Bengkulu (Ditjen Bea dan Cukai), dan lain-lain.

Pada acara tersebut setiap kantor memaparkan profil, realisasi capaian kinerja, pembahasan masalah/kendala, mitigasi risiko serta upaya yang telah dilaksanakan terkait pencapaian target kinerja yang dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dengan anggota Komisi XI DPR RI. (foto/teks :dany_enrico/tsabits)

====================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :


        

        

        

        

        

        

        

        

        

        

        

        

Wednesday, November 2, 2016

e-Auction KPKNL Bengkulu hasilkan Rp 789 Juta

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menawarkan 11 (sebelas) objek lelang dengan harga variatif melalui internet dengan penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran Peserta Lelang pada Senin lalu (24/10) bertempat di KPKNL Bengkulu, yang sebelumnya telah diinformasikan melalui Pengumuman Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 17 Oktober 2016 di harian Bengkulu Ekspress dan melalui website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.idMenurut Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti, lelang ini merupakan Lelang Eksekusi Undang-undang Hak Tanggungan yang dilaksanakan melalui proses lelang elektronik atau e-auction. 

Lelang dilakukan sehubungan dengan upaya pengurusan penyelesaian kredit bermasalah oleh bank belum berhasil dilakukan.“Pelaksanaan Lelang dilakukan atas permohonan Teguh Rahadian, selaku Pemimpin PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Curup melalui Surat Permohonan Lelang  Nomor B.4295-XIX-KC/ADK/10/2016 tanggal 5 Oktober 2016 perihal Permohonan Penetapan Jadwal Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan secara Online dan tiga objek lelang laku sebesar Rp789 juta.” terang Devi.

Sebagai informasi, e-auction adalah metode lelang yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sejak tahun 2014. Peserta lelang mengikuti setiap tahapan lelang secara elektronik di alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan peserta lelang tidak diwajibkan hadir di tempat lelang.

Tiga objek lelang yang laku dalam pelaksanaan lelang  melalui penawaran tertutup (closed bidding) ini antara lain 1) tanah seluas 250 m2 beserta bangunan seluas 250 m2 berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, laku Rp189 juta; 2) tanah seluas 332 m2 beserta bangunan seluas 320 m2 berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, laku Rp322 juta; dan 3) tanah seluas 4914 m2 berlokasi di Kabupaten Kepahiang, laku Rp278 juta. Selain itu, pada Jumat (21/10) KPKNL Bengkulu juga berhasil menjual objek lelang eksekusi UUHT secara konvensional dengan kehadiran Peserta Lelang sebesar Rp77 juta. (Berita/Foto : Budi Prasetyo)
=======================================================================================
Fhoto - fhoto terkait berita :